Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Rekonstruksi Pembunuhan Sugeng Yang Tewas Bersimbah Darah

Sebarkan:

Sergai - SatReskrim Polres Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi pembunuhan Sugeng (55) yang tewas kondisi bersimbah darah dengan sebanyak 17 adegan, di Kantor Unit PPA, Mapolres Sergai, Selasa (10/09/2019) siang.


Dalam rekonstruksi ini dihadirkan tersangka Ari Hartomo alias Tompel, (22 tahun), Warga Dusun 13, Desa Pulau Gambar Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai yang didampingi Saiful Ikshan, SH selaku penasehat hukum tersangka serta 2 (dua) orang saksi diantaranya Sutiwon alias Keling dan Agus Purba kemudian juga disaksikan langsung pihak JPU Kejari Sergai.


Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos., SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan mengatakan bahwa ini kita lakukan analisa dalam rekonstruksi kronologis peristiwa eksekusi dari pelaku, terhadap korban untuk menemukan titik terang atas terjadinya pembunuhan tersebut.


AKP Hendro Sutarno, hal ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan guna meyakinkan JPU bahwa pelaku telah menghabisi nyawa korban.


"Pihak penyidik juga telah mempunyai keyakinan bahwasanya pelaku telah melakukan perencanaan terhadap perbuatannya,"jelas Kasat Reskrim


Atas perbuatannya, pasal yang dipersangkakan 340 subd 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara hingga hukuman mati, pungkas AKP Hendro Sutarno.(Slm)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini