Pengedar Narkoba Diamankan dari Kamar Mandi

Sebarkan:
MEDAN-Tersangka pengedar narkoba Suhartoyo Ramadany (36) warga Jalan Pelajar Gang Darmo Kelurahan Binjai III, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara dibekuk personil Reskrim Polsek Medan Area di dalam kamar mandi saat memasukkan sabu ke dalam plastik klip, Minggu (1/9/2019) sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan yang dikonfirmasi wartawan, Senin (2/9) siang mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa tersangka mengedarkan narkoba.

"Informasi diperoleh Suhartoyo menjadikan rumahnya sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti. Kanit bersama anggota langsung menggerebek rumah tersangka. Saat digeledah, petugas membekuk tersangka di kamar mandi saat memasukkan sabu ke dalam plastik klip. Tiga plastik klip berisi sabu seberat 2,26 gram ditemukan di lantai, timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, satu set bong, 4 HP, uang Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba, jam tangan dan 2 mancis.

“Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kanit. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini