Pansus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Gelar Rapat di DPRD Kota Binjai

Sebarkan:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai menggelar rapat terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bertempat diruang Rapat DPRD kota Binjai. 
BINJAI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif bertempat diruang Rapat DPRD kota Binjai, Jumat (13/09/2019).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Pansus pencegahan Narkotika DPRD Binjai Syarif Sitepu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tengku Syarifuddin dan Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi.

Syarif Sitepu mengatakan ada trend positif yakni menurunnya jumlah kasus kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai.

"Satnarkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika menunjukkan trend positif yakni penurunan jumlah kasus tahun 2018 sebanyak 277 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 75 kasus dan kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar," katanya.

Syarif berharap Pemerintah bersama Pansus DPRD Binjai serta steckholder yang terkait dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai

Sementara itu Kepala Kesbangpol Tengku Syarifuddin yang mewakili Walikota Binjai Muhammad Idaham menjelaskan maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia.

"Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak. Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan narkotika. Generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation," ucapannya.

Syarifuddin juga mengatakan Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya.

"Upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk relawan anti Narkoba di 5 kecamatan, fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah," terangnya.

Dirinya berharap Pemerintah dengan DPRD Binjai kedepannya terus berkomitmen, bersinegri, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini