Wakil Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban APBD 2020

Sebarkan:


TebingTinggi - Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan diwakili Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas APBD TA 2020.

Nota jawaban tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi M.Yuridho Chap, Senin (12/8/2019).

Dalam nota jawaban, Wakil Wali Kota Oki Doni Siregar menyampaikan, pihaknya akan memenuhi saran fraksi DPRD yakni tentang plafon anggaran di bidang pendidikan sebanyak 20 persen dan bidang kesehatan sebanyak 10 persen.

“Berhubungan dengan anggaran ketenagakerjaan diupayakan maksimal, pada tahun 2020 akan diupayakan pekerjaan padat karya dengan memberdayakan pemuda angkatan kerja yang ada di Kota Tebingtinggi,” ujar Oki.

Dikatakan Oki, untuk memproteksi masyarakat yang kurang mampu menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan diupayakan terwujudnya Universal Healt Caoerage (UHC) sesuai program nasional.

Kemudian, lanjut Oki, atas pertanyaan fraksi tentang penurunan pendapatan yang dimajukan bukanlah merupakan pendapatan asli daerah melainkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumut.

“Pembahasan lebih detail akan dilanjutkan dalam rapat-rapat gabungan antara komisi di legislatif dan para pimpinan OPD yang jadwalnya sudah ditentukan,” pungkasnya. (San).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini