Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Subsidi, 4 orang Diamankan

Sebarkan:
LANGKAT | Tim gabungan dari Satreskrim Polres Binjai dan TNI bersama dengan karyawan Pertamina Jakarta melakuan penggerebekan gudang tempat pengoplosan gas elpiji di jalan Sei Bingai Pasar III Gg.Netral kec.Sei Bingai Kab. Langkat, Kamis (29/8/2019).

Dari penggerebekan tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang diduga melakukan pencoblosan gas subsidi yakni Agus (40) selaku Pengawas warga Jl Bandar Meriah, Pasar VII Kec.Sei Bingai, Mahera (31) warga Jl Rawe 9 Lk.7 Martubung Kec. Medan Labuhan, Suhendri (31) selaku teknisi (Dokter) warga Desa Lestari Kec Limahpuluh Kab. Batubara dan Ari Sudana (31) warga Jln. Setia Budi Tj .sari pasar 1 gg.perkutut Kec.Medan selayang ketiganya bertugas sebagi teknisi (Dokter Oplos gas)

Selain keempat pelaku tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah Mobil Pick Up, grend Max hitam BK 8812 DB berisi 4 tabung gas ukuran 3 Kg, Mobil suzuki carry putih BK 9373 MJ berisi 150 tabung 3 Kg, Mobil Daihatsu Zebra hitam BK 9465 BI berisi 1 buah tabung 50 gas Kg dan Mitsubisbi colt BK 9296 EN berisi 94 tabung 12 Kg.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif ketika dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan penggerebekan gudang tempat pengoplosan gas elpiji berkat informasi dar masyarakat.

" Para pelaku diamankan karena melakukan pengoplosa gas subsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan 50 kilogram, " katanya.

Dikatakanya adapun pasal yang disangkakan kepada yang diduga pelaku berupa : Pasal 53 huruf a,c, dan d UU.NO.22 Tahun 2001 tentang Migas.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini