PT LNK Bersihkan 240 H Lahan Garapan, Okupasi Berjalan Lancar

Sebarkan:

Langkat - PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) melakukan pembersihan lahan yang digarap masyarakat Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (2/8/19).

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto yang terjun ke lokasi mengatakan, untuk mengamankan pembersihan lahan yang dilakukan PT LNK berjalan lancar, pihaknya menurunkan petugas gabungan TNI/Polri dengan jumlah 375 orang.

Dijelaskan Nugroho, sebelum pembersihan lahan dilakukan, ada tahapan atau proses yang sudah dilakukan pihak LNK. Mulai dari sosialiasi maupun pemberian tali asih atau ganti rugi kepada masyarakat yang bangunan atau tanamannya terdampak okupasi.

"Ganti rugi dilakukan terhadap bangunan maupun tanaman yang ada di atasnya. Untuk luas lahan yang diokupasi 240 hektar. Saat okupasi berlangsung warga tidak ada melakukan perlawanan, sehingga okupasi berjalan lancar," ujar Nugroho.

Nugroho mengakui, bahwa sebagian masyarakat masih ada yang belum menerima tali asih. Karena itu, kata Nugroho, masyarakat yang belum menerima tali asih diimbau membuat laporan ke posko yang sudah disiapkan.

"Dalam hal ini kita jauhkan kekerasan atau konflik petugas dengan masyarakat. Kita sudah dirikan posko. Bagi warga yang belum terima tali asih silahkan lapor ke posko, akan kita layani," ucapnya.

Nugroho menegaskan, pembersihanahan ini direncanakan selama satu minggu. "Kalau ada masyarakat yang menghalangi tentu kita tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, menyebutkan ada 39 hektar lahan yang para penggarapnya belum menerima tali asih. "Jumlah warganya tidak tahu pasti, yang jelas luas lahan 39 hektar," beber Siswanto. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini