Polda dan BBKSDA Sumut Amankan 3 Ekor Satwa Dilindungi

Sebarkan:
Petugas Kepolisian dari Unit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengamankan 3 ekor Binturong yang merupakan hewan/satwa dilindungi.

Informasi yang dihimpun, Jumat (23/8/2019), petugas gabungan mengamankan 3 ekor Binturong di Jalan HM Joni, Gang Aman I Teladan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada Kamis (22/8/2019) kemarin.

Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, mengatakan pihaknya bersama Polda Sumut berhasil melakukan penyitaan satwa yang dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong).

“Hal tersebut dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemeliharaan satwa dilindungi,” ujar Andoko.

Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi sekira pukul 16.30 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 3 ekor Binturong dari seorang pemelihara bernama Arpan (24).

"Menurut pengakuan Arpan, binatang tersebut didapatnya dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Arpan, petugas gabungan lalu mengamankan satwa tersebut. Hal tersebut dikarenakan tidak dilengkapi dengan dokumen maupun ijin penangkaran satwa dilindungi.

"Kasus ini kemudian ditangani oleh Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Saat ini, ke 3 ekor Binturong tersebut dititipkan ke PPS Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepaskan ke habitatnya.

Atas kasus perlindungan terhadap Binturong tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Pelanggaran terhadap ini, diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 juta sesuai pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini