Kejari Kota Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Alat Judi

Sebarkan:

 
Kejari Kota Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Alat Judi
PADANGSIDIMPUAN | Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan mengadakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti terkait Narkotika dan Alat Judi, kegiatan pemusnahan ini dilakukan di depan halaman kantor kejaksaan Negeri (Kejari) kota Padangsidimpuan, jalan Serma Lion Kosong kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (29/08/2019).

Laporan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut disampaikan oleh Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Jaksa Penuntut Umum Alofsen Sianturi, SH.

Pada kesempatan ini Victor Saut Tampubolon,SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menyampaikan bahwa kegiatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan ini yakni melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

Adapun barang bukti yang akan dimusnakan tersebut adalah Ganja 25.500,79 Gram, sabu 90,37 gram, dan extacy 18,88 gram serta  barang bukti judi berdasarkan Pengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum  tetap (Inkracht) periode 7 juni 2018 s/d 15 Juli 2019.

"Pemusnahan dilakukan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti dan dan mengantisipasi supaya tidak disalah gunakan karena alasan lain di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan" terang Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam arahannya saat kegaiatan pemusnahan berlangsung.

"Kami berharap, terus dapat bekerja keras dan bahu membahu menuntaskan perkara-perkara tindak pidana yang masuk secepat mungkin," tambahnya.

Pantauwan metro-online.co Pemusnahan barang bukti narkoba dan alat judi tersebut, dilakukan dengan cara dibakar, hal ini dilakukan agar lebih mempercepat pemusnahan barang - barang haram tersebut.

Prosesi selanjutnya adalah pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama-sama  oleh Kajari Pasid, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Polres, Lapas kelas II B, BNNK Tapanuli Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padangsidimpuan, serta insan Pers, baik media elektronik cetak dan online dan tamu undangan lainnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini