Kampung Narkoba Jalan Jati Diobok-obok, Polisi Cuma Berhasil Ringkus Seorang Pengguna

Sebarkan:

MEDAN | Polsek Medan Area menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan AR Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (19/8/2019).

Seorang pria berinisial RW (28) warga Jalan Panjang Simpang Gang Tani Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara diamankan beserta barang buktinya berupa 1 buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

GKN yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, SSos, MH bersama-bersama dengan 3 pilar ini untuk menyahuti dari banyaknya laporan masyarakat yang menyatakan di Jalan AR Hakim Gang Jati Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara banyak dilakukan transaksi narkoba.

Setiap lokasi yang dicurigai digeledah satu persatu, termasuk orang-orang yang berada di pemukiman padat penduduk tersebut.

Selang beberapa lama kemudian, petugas pun berhasil mengamankan tersangka RW beserta barang bukti.

"Tersangka bersama barang bukti diboyong ke komando," ujar Kompol Anjan Asmara Siregar didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu ALP Tambunan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini