Dua Pelaku Curanmor Diringkus Personil Kodim 0204/ DS

Sebarkan:

Lubuk Pakam - Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi didepan gerai Alfamart (Depan Makodim 0204/DS) Jln.Galang Km-2, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang berhasil di ringkus oleh Personel Kodim 0204 yang sedang piket, Sabtu malam (03/08/2019).

Informasi dihimpun dari lokasi, kejadian tepat di halaman Alfamart (Depan Makodim 0204/DS) Jln. Galang Km-2, Lubuk Pakam, Kabupaten Galang, dua pria berusaha mencuri sepeda motor Honda Supra 125 Nopol BK 4751 MX milik salah satu pengunjung Alfamart.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik sepeda motor, Juliani (39 thn), warga Desa Purwo Dadi, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang. Saat itu korban berupaya mengamankan sepeda motor miliknya  sambil berteriak "Maling".

Dengan teriakan tersebut, satu orang  pelaku berupaya melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan pelaku lainnya mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 6151 AGJ, sehingga korban yang mempertahankan sepeda motornya terseret dan terjatuh.

Mendengar teriakan korban, beberapa personel Kodim 0204/DS yang sedang piket dan baru selesai melaksanakan korve datang ke TKP dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Selanjutnya ,Kedua pelaku beserta barang bukti  diamankan di Piket/Jaga Satri Makodim 0204/DS untuk menghindari amuk massa yang juga berkumpul di TKP.

Dua Pelaku yaitu  Sunardi 46 tahun, wiraswasta,warga Sei Mencirim Paya Geli Kecamatan Sunggal dan  Anton 43 tahun, Buruh,Titi Kuning Kecamatan. Medan Johor.

Dari pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6151 AJG,1 buah HP merk Samsung.,2 buah dompet berisi, Kartu Alfa Midi,Kartu ATM BTPN, Kartu ATM BRI,Kartu Brizi, 1 buah SIM C ,1 buah Kunci T Dan 3 buah Kunci merk Honda.

Dari kejadian itu  Honda Supra milik korban mengalami rusak kunci kontak akibat di bobol paksa dengan kunci T.

Korban mengalami luka lecet bagian kaki kanan, mengalami terkilir bagian pinggang kiri akibat tarik menarik saat mempertahankan sepeda motornya saat akan dibawa kabur pelaku.

Usai dilakukan pendataan oleh petugas Kodim 0204 dua pelaku diserahkan pada pihak kepolisian dari Polres Deli Serdang Aiptu Tri Rubi piket Provos Polres Deli Serdang beserta 1 orang anggota tiba di Makodim, selanjutnya membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Deli Serdang untuk proses Hukum lebih lanjut.

"Sudah  kami serahkan ke Satreskrim Polres Deliserdang untuk proses penyidikan malam tadi ," ucap Aiptu Tri Minggu (04/08/2019) pagi.( Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini