Tak Sanggup Bayar Rp75 Juta, Jenazah Istri dan Anak Sihotang Ditahan di RSU Adam Malik Medan

Sebarkan:

LUBUK PAKAM | Mastor Sihotang ( 40) warga Desa Kelambir Lima, Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara hanya bisa meratap sedih saat mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang di Lubuk Pakam, Selasa (16/07/2019) siang tadi.

Kedatangan Mastor Sihotang Kedinas Sosial cukup memilukan. Dia meminta bantuan untuk menebus jenazah istrinya, Kristina Sianturi (36) dan anaknya yang tertahan di Rumah Sakit Adam Malik Medan karena tak sanggup membayar tagihan rumah sakit sebanyak Rp75 juta. Dengan wajah memelas dan duka yang begitu dalam, Dia memohon agar ada solusi dari Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang untuk membantu menebus jenazah istrinya.

“Aku tak punya uang, bang. Kerjaku aja serabutan. RSU H Adam malik meminta tagihan rumah sakit sebesar 75 juta rupiah, karena waktu dirawat, Istriku operasi. Dia meninggal bersama anakku saat melahirkan. Aku sudah minta surat miskin dari Desa dan katanya kedinas sosial dulu, makanya ini aku ke dinas sosial,” ucap Mastor sambil berlinang air mata menahan sedih yang mendalam.
Mastor Sihotang memiliki tiga anak. Istrinya Kristina sianturi meninggal saat melahirkan anak mereka yang keempat setelah menjalani perobatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Suhendra, Kepala Desa Kelambir Lima Kebun membenarkan kalau Mastor Sihotang adalah warganya yang kurang mampu. Dia berharap agar Dinas Sosial ataupun pihak rumah sakit dapat membantu warganya tersebut.

Marisi pegawai Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit Adam Malik medan untuk bagaimana menebus istri dan anak Mastor Sihotang. “Kami akan kerumah sakit dulu menanyakan hal ini,” pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini