Perumnas Mandala Digerebek, Cewek ABG Ikut Terciduk... Ini Video Interogasinya...

Sebarkan:
Para tersangka narkoba yang diciduk dalam operasi GKN di Perumnas Mandala
MEDAN | Saat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Garuda Gang Siriaon Perumnas Mandala Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Senin (22/7/2019) sore, Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan empat tersangka pengguna narkoba.

Salah seorang diantaranya seorang wanita berinisial ESR (17) warga Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai. Dari tangannya disita barang bukti shabu.

Selain dirinya, 3 tersangka narkoba lainnya yang diamankan yakni Il alias Boleng (29) warga Jalan Tangguk Bongkar 2/Mandala, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, JA (26) warga Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan RR (41) warga Jalan Garuda Gang Siriaon.

Turut disita dari tangan para tersangka sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, puluhan plastik klip sabu, alat isap sabu (bong-red) dan sebagainya.

Saat petugas tiba, sejumlah pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkoba mencoba kabur dan membuang sesuatu ke tanah karena terkejut dengan kedatangan petugas. Tetapi sia-sia lantaran petugas sudah mengepung lokasi dan berhasil membekuk 3 pria dan seorang wanita. Para tersangka diminta memungut benda yang dibuangnya.

Saat petugas mengecek, dompet yang dibuang seorang wanita berinisial ESR ditemukan plastik klip berukuran sedang berisi sabu, puluhan plastik klip. Saat diinterogasi, ESR mengaku sabu itu milik RR yang dititipkan kepadanya. Sedangkan benda yang dibuang Il alias Boleng dan JA ternyata beberapa paket sabu.

Petugas melakukan penggeledahan di rumah yang dijadikan tempat kos. Salah seorang pegawai Dishub turut dibawa karena di rumah yang baru disewanya terdapat bong.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cheng Priambodo mengatakan, GKN dilakukan guna menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di Jalan Garuda Gang Siriaon Perumnas Mandala sering dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

"Dengan adanya informasi itu, anggota kita melakukan penggerebekan di lokasi. Alhasil, 4 tersangka berikut barang bukti sabu diamankan," ujarnya didampingi Kanit I Idik Satres Narkoba Iptu Ari Wibowo, Kanit II AKP Rapi dan Kanit III Iptu Nur Istiono.

Amatan wartawan, ESR terlihat meneteskan air mata saat didudukkan bersama tiga tersangka lainnya di depan mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

ESR tak bisa mengelak saat petugas menunjukkan barang bukti shabu yang diambil dari dompet yang dibuangnya. “Ini dompetmu kan, dan ini (sabu—red) milikmu,? tanya petugas.

“Ia ya bang,” ujarnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini