Padangsidimpuan | Sertiap
tanggal 3 Desember kita memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional.
Peringatan ini bertujuan, untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan
persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas
dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak dan kesejahteraan
sosial bagi para penyandang disabilitas.
Tidak itu saja, para penyandang disabilitas ini atau
pengganti dari istilah orang - orang cacat ini sering mendapatkan diskiriminasi
di tengah-tengah masyarakat dan kurang mendapatkan dalam hal kesejahteraan
sosial.
Maka dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota harus lebih serius dalam memberikan perhatian kepada
para penyandang disabilitas ini, terutama
dalam hal mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sosial kepada mereka. Dimana
tertulis dalam pancasila, sila kelima
yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Berdasarkan data dari dinas Sosial kota Padangsidimpuan
bahwa penyandang disabilitas dikota Padangsidimpuan berjumlah 856 jiwa yang
kategori tidak mampu, data tersebut berdasarkan hasil survei langsung
dilapangan yang dilakukan oleh dinas sosial kota Padangsidimpuan.
Dari data tersebut belum lagi dihitung dari penyandang
disabilitas yang berasal dari keluarga mampu. Hal ini disampaikan Kepala bidang
rehabilitas sosial dinas sosial kota Padangsidimpuan Syahban kepada
metro-online.co, di ruangannya, Selasa, (22/05/2019).
"Jumlah penyandang disabilitas tersebut diambil dari
enam kecamatan yang ada dikota Padangsidimpuan, adapun kategorinya, cacat
fisik, cacat mata, cacat mental dan tuna rungu" jelas Syahban.
Dikatakan Syahban para penyandang disabilitas ini
pastinya diberikan kepada mereka beberapa bekal yaitu pelatihan kerja dibidang
keterampilan, seperti menjahit, membuat sablon dan otomotif. Syahban
menyebutkan bahwa, para peyandang disabilitasi ini sudah ada beberapa orang
yang sudah bekerja mandiri membuka usaha sendiri salah satunya dibidang
menjahit.
"Setiap tahunnya ada pelatihan keterampilan kerja
untuk penyandang disabilitas dan dari provinsi pun datang juga memberikan
bantuan untuk pelatihan kerja, pada dasarnya para disabilitas ini pastinya kita
sudah memberikan pembinaan" ucap Syahban.
Bantuan apa saja yang diberikan kepada para penyandang
disabilitas ini? sementara bantuan yang sudah diberikan dinas sosial kota
Padangsidimpuan yaitu berupa alat bantu seperti kursi roda, tongkat dan alat
bantu pendengaran. bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas yang
benar - benar kurang mampu. Ungkap Syahban.
Dikatakan Sayhban, dalam penangani kesejahteraan sosial
para penyandang disabilitas di kota Padangsidimpuan ini, sangat penting
dibentuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
LKS adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang
mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada
Penyandang disabilitas, dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan serta
memberikan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada mereka,
sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan
kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi
penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam
bidang pembangunan nasional.
LKS dikota Padangsidimpuan ini baru dua yaitu hanya untuk
panti jombo dan panti asuhan saja. Seharusnya ada LKS yang juga menangani
seperti tunas wisma, orang cacat fisik, para disabilitas mental dan para
disabilitas lainnya, tidak hanya panti asuhan dan orang jompo saja, tidak itu
saja LKS ini juga ditampung anggarannya di kementerian sosial. Ucap Syahban.
"Kita berharap kedepannya ada banyak LKS berdiri di
kota Padangsidimpuan ini dimana LKS ini, nanti harapan kita bisa membantu
mangatasi masalah kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang ada di
kota Padangsidimpuan ini. Pungkasnya. (Syahrul)