Terdapat Sebanyak 856 Jiwa Penyandang Disabilitas Kurang Mampu di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:


Padangsidimpuan | Sertiap tanggal 3 Desember kita memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional. Peringatan ini bertujuan, untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas.

Tidak itu saja, para penyandang disabilitas ini atau pengganti dari istilah orang - orang cacat ini sering mendapatkan diskiriminasi di tengah-tengah masyarakat dan kurang mendapatkan dalam hal kesejahteraan sosial.

Maka dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus lebih serius dalam memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas  ini, terutama dalam hal mendapatkan keadilan dan kesejahteraan sosial kepada mereka. Dimana tertulis dalam pancasila, sila kelima  yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"

Berdasarkan data dari dinas Sosial kota Padangsidimpuan bahwa penyandang disabilitas dikota Padangsidimpuan berjumlah 856 jiwa yang kategori tidak mampu, data tersebut berdasarkan hasil survei langsung dilapangan yang dilakukan oleh dinas sosial kota Padangsidimpuan.

Dari data tersebut belum lagi dihitung dari penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga mampu. Hal ini disampaikan Kepala bidang rehabilitas sosial dinas sosial kota Padangsidimpuan Syahban kepada metro-online.co, di ruangannya, Selasa, (22/05/2019).

"Jumlah penyandang disabilitas tersebut diambil dari enam kecamatan yang ada dikota Padangsidimpuan, adapun kategorinya, cacat fisik, cacat mata, cacat mental dan tuna rungu" jelas Syahban.

Dikatakan Syahban para penyandang disabilitas ini pastinya diberikan kepada mereka beberapa bekal yaitu pelatihan kerja dibidang keterampilan, seperti menjahit, membuat sablon dan otomotif. Syahban menyebutkan bahwa, para peyandang disabilitasi ini sudah ada beberapa orang yang sudah bekerja mandiri membuka usaha sendiri salah satunya dibidang menjahit.

"Setiap tahunnya ada pelatihan keterampilan kerja untuk penyandang disabilitas dan dari provinsi pun datang juga memberikan bantuan untuk pelatihan kerja, pada dasarnya para disabilitas ini pastinya kita sudah memberikan pembinaan" ucap Syahban.

Bantuan apa saja yang diberikan kepada para penyandang disabilitas ini? sementara bantuan yang sudah diberikan dinas sosial kota Padangsidimpuan yaitu berupa alat bantu seperti kursi roda, tongkat dan alat bantu pendengaran. bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas yang benar - benar kurang mampu. Ungkap Syahban.

Dikatakan Sayhban, dalam penangani kesejahteraan sosial para penyandang disabilitas di kota Padangsidimpuan ini, sangat penting dibentuk lembaga kesejahteraan sosial (LKS).

LKS adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada Penyandang disabilitas, dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan serta memberikan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada mereka, sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadianya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.

LKS dikota Padangsidimpuan ini baru dua yaitu hanya untuk panti jombo dan panti asuhan saja. Seharusnya ada LKS yang juga menangani seperti tunas wisma, orang cacat fisik, para disabilitas mental dan para disabilitas lainnya, tidak hanya panti asuhan dan orang jompo saja, tidak itu saja LKS ini juga ditampung anggarannya di kementerian sosial. Ucap Syahban.

"Kita berharap kedepannya ada banyak LKS berdiri di kota Padangsidimpuan ini dimana LKS ini, nanti harapan kita bisa membantu mangatasi masalah kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang ada di kota Padangsidimpuan ini. Pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini