Camat Angkola Muaratais Tapsel Tidak Akui Prioritas dan Plafon APBD TA 2018

Sebarkan:
Tapanuli Selatan |Camat Angkola Muaratais kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Fadhil Harahap tidak mengakui perioritas dan plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2018, dimana hal ini telah disetujui dalam nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Tapsel dengan Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) dengan nomor 903/8537/tahun 2017 dan nomor 903/1030/tahun 2017.

Didalam nota kesepakatan tentang prioritas dan plafon APBD Tapsel 2018 tersebut,  kecamatan Angkola Muaratais mendapatkan anggaran dari APBD TA. 2018 sebesar Rp. 702.500.000.

Kemudian terkait hal ini wartawan mencoba mengajukan konfirmasi secara tertulis pada 11 April 2019 kepada camat Angkola Muaratais Fadhil Harahap tentang dugaan penyimpangan anggaran kantor camat Angkola Muaratais.

Adapun beberapa konfirmasi tersebut mempertanyakan anggaran program pelayanan administrasi  perkantoran untuk alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp. 25.352.500 dan penyediaan barang cetak dan penggandaan sebesar Rp. 23.423.000. Selanjutnya pemeliharaan rutin berkala kenderaan dinas roda empat sebesar Rp. 24.595.200.

Lanjut lagi fasilitas gotong royong  sebesar Rp. 17.728.000, terus peningkatan pelayanan perpustakaan sebesar Rp. 49.734.000.

Kemudian sampai 29 hari konfirmasi tersebut tidak ada jawaban ataupun balasan, pada 10 Mei 2019 wartawan mencoba menghubungi camat Angkola Muaratais Fadhil harahap lewat pesan WhatsApp.

Dalam pesan WhatsApp tersebut wartawan menanyakan bagaimana jawaban konfirmasi tersebut ? Fadhil mengatakan, konfirmasi apa? Kemudian wartawan mengirim gambar surat kinfirmasi tersebut, selanjutnya tidak lama kemudian Fadhil menyebutkan.

"Sudah kami cek & crosschek bersama Bendahara Kantor, ternyata point - point yang kalian sampaikan pada surat dimaksud banyak yang tidak kami terima sampai dengan akhir Tahun Anggaran. Mohon ijin saya mau konfirmasi darimana sumber berita kalian. Menurut Bendahara saya yang kalian konfirmasikan banyak yang salah & tidak sesuai PAPBD yang kami terima." jawab Fadhil kepada wartawa dalam pesan WhatsAppnya, Jum'at, (10/05/2019).

Tidak itu saja, wartawan menayakan kapan waktu Bapak untuk kami wawancarai? Kemudian Fadhil menjawab dengan bahasa seperti bukan seorang pejabat publik. "sekali lagi, mohon maaf konfirmasi dari wartawan. SAYA MERASA TIDAK NYAMAN dengan surat yang telah kalian sampaikan" ungkap Fadhil dalam pesan WhatsAppnya.

Tidak lama kemudian Fahdil menyampaikan pesan agar wartawan langsung menemui bendahara kecamatan. "Coba kalian temui langsung Bendahara Kantor saya (Senin depan) ya ? Untuk crosschek langsung." pesannya.

Terpisah, wartawan langsung menjumpai bendahara kantor camat Angkola Muaratais beserta sekretaris camat (sekcam). Terkait hal ini bendahara menjelaskan, semua data dan nilai anggaran tersebut tidak benar dan jumlah anggaran tersebut tidak pernah dipergunakan kantor camat Angkola Muaratais.

"Data orang Bapak ini salah, kami tidak pernah mendapatkan anggaran segitu besar dan anggaran kami hanya sedikit untuk itu" jelas Bendahara camat kepada wartawan, Senin, (13/05/2019).

Dalam penjelasannya bendahara bahwa kantor camat hanya menggunakan anggara  yang dimaksud tersebut sebagai berikut :
bahwa penyediaan ATK anggarannya sbsr Rp. 11.617.700 dan untuk pemeliharaan kenderaan dinas sebesar Rp. 1.362.000, hanya biaya bensin pak camat saja.

Sementara untuk fasilitas kegiatan gotong royong sebesar Rp. 10.258.000. Dan mirisnya untuk anggaran peningkatan pelayanan perpustakaan keliling kata bendahara hanya sebesar Rp 4.121.600 tetapi dalam APBD tertulis bernilai Rp.49.734.000 dan anggaran ini kata bendahara tidak pernah  dipergunakan oleh kantor camat.

Terpisah aktivis anti korupsi Jabbar Chaniago kepada metro-online.co mengatakan, sikap camat Angkola Muaratis tersebut mencerminkan bukanlah seorang pejabat publik, karena ada bahasa "saya tidak merasa nyaman" dalam konteks ini bisa dinilai ada dugaan kuat penyalahgunaan anggaran yang takut diketahui wartawan dan tidak itu saja anehnya camat tersebut berani mengatakan dia tidak mengakui priotitas dan plafon anggaran APBD TA. 2018,

"tingkah camat ini lucu masa ditanya wartawan anggaran kantor camat Ia merasa tidak nyaman, ini kan membuktikan adanya kuat dugaan penyalahgunaan anggaran, tidak itu saja camat ini juga berani tidak mengakui prioritas dan plafon APBD TA 2018, itukan sudah diterima dan ada pagu indikatifnya." ucao Jabbar kepada wartawaan, Rabu, (15/05/2019). Cetus Jabbar Chan kepada metro-online.co, Minggu, (19/05/2019).

Terkait hal ini Jabbar dan tim akan melaporkan hal ini kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu bahwa camat Fadhil Harahap tidak mengakui prioritas dan plafon APBD TA. 2018 yang sudah diterima camat Angkola Muaratais.

"kita akan surati yang keduakalinya camat Angkola Muartais untuk meminta penelasan lagi sekalian sama datanya nanti. kemudian kita surati Bupati terkait hal ini dan kita juga akan adakan adiensi dengan Bupati untuk meminta keterangan dan penjasan, apa benar camat Agkola Muaratais tidak mendapatkan anggaran APBD TA. 2018 dan kita juga ada ini bukti dan datanya." Tegas Jabbar.

Sementara camat Angkola Muaratais Fadhil Harahap ketika metro-online.co, meminta penjelasan kembali lewat pesan  WahtsApp-nya, tidak ada jawaban atau penjelasan. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini