Asik Nyabu, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:


BELAWAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap seorang nelayan, Irwansyah Putra alias Putra (26) sedang nyabu di Lorong Sekolah, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (17/5/19) pagi.

Pria yang menetap di Komplek TKBM Blok AA, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, bermodalkan laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan pengintaian di lokasi. Tersangka pun berhasil ditangkap sedang menggunakan sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu buah bong serta kaca pirek yang lengkap dengan mancis dan jarum yang  digunakan tersangka untuk menghisap sabu-sabu.

Kapolsekta Belawan, Kompol Safaruddin Tama mengatakan, penagkapan nelayan nenggunakan narkoba jenis sabu, merupakan laporan dari masyarakat.

"Tersangka akan kita jerat dengan undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka mengaku sabu itu dibelinya dari pria berinsial T warga Bagan Deli," kata kapolsek. (mu-1).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini