Walkot Pematangsiantar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

Sebarkan:


Pematangsiantar - Wali Kota Pematangsiantar H. Hefriansyah pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII, di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar, Kamis (25/4/19).

Upacara peringatan dilaksanakan dengan tema "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif" diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam amanatnya yang dibacakan Hefriansyah menyampaikan Kebijakan Otonomi Daerah telah memberikan kesempatan kepada setiap pemerintah daerah (Pemda) dan warga untuk lebih kreatif dan inovatif.

Dalam amanatnya Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 lalu. Pemilu berjalan lancar, aman, dan tertib. Begitu juga pasca pemungutan suara.

"Diharapkan senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat. Sehingga pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar, dan terkendali," kata Hefriansyah.

Lebih lanjut disampaikan, Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.
Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah. Di mana daerah dan masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Di samping itu diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memerhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan, serta potensi keanekaragaman daerah.

Masih dalam amanat Mendagri, dikatakan setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah. Dari sentralistik birokrasi kearah desentralistik partisipatoris. Tentunya dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, Otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Terakhir, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Namun menjadi sangat efisien dan responsif.

Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah provinsi dan kabupaten/kota. 

Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat.Di mana masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan.

Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan pelaksanaan otonomi daerah yang cukup signifikab telah dirasakan. Namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan.

Karenanya, upaya penataan penyelenggaraan otonomi daerah secara komperhensif perlu terus dilakukan. Salah satunya dengan memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah.
Khusus untuk pengelolaan keuangan daerah, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memerhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mari kita kawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayaanan masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif," ajaknya.

Juga mendorong munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam yang secara signifikan, yang akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mari kita tingkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah melalui keserasian hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, keserasian hubungan pemerintah daerah dengan DPRD dan masyarakat. Sehingga tercipta tata kelola hubungan pemerintah yang sinergis," imbaunya. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini