Walikota Siantar dan Istri Gunakan Hak Suaranya

Sebarkan:


Pematangsiantar - Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah, SE, MM bersama istri Syahputri Hutabarat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (17/4/2019).

Di TPS 12, terdaftar sebanyak 268 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdiri dari laki-laki 128 orang dan perempuan 140 orang.

Pada saat pencoblosan Hefriansyah memperoleh nomor urut pertama untuk menggunakan hak pilih. Tampak sebelumnya, Hefriansyah ikut  mengantri bersama masyarakat di TPS 12.

Usai memilih, Hefriansyah mengaku sangat mengapresiasi antusiasnya masyarakat di TPS 12 untuk datang ke TPS. Dirinya berharap proses Pemilu 2019 berjalan aman dan lancar.

"Siapapun nanti presiden, ya tetap memperhatikan warga negara Indonesia secara keseluruhan dan masyarakat juga harus paham presiden yang terpilih adalah Presiden Indonesia untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," kata Hefriansyah.

Sebelumnya, pada Selasa (16/4/2019) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP telah meninjau kesiapan beberapa TPS.
Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Menurutnya, partisipasi masyarakat akan menentukan keberhasilan Pemilu dan nasib bangsa ini lima tahun ke depan.

"Berhasil tidaknya penyelenggaraan Pemilu bukan hanya ditentukan oleh penyelenggara, melainkan keterlibatan masyaraka. Untuk itu, jangan golput," ajak Budi Utari.

Budi Utari juga berharap agar penyelenggara sehat, peserta Pemilu sehat, maka demokrasi akan sehat.

"Dan  tetap menjunjung tinggi sportivitas demi demokrasi yang transparan dan berintegritas," ungkapnya dihadapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini