Maling HP Diringkus, Rekannya Melarikan Diri

Sebarkan:


MEDAN-Nekad mencuri handphone (HP), Ian Mustakim (29) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora Medan diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Baru pada (14/4/2019) lalu. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan Selasa (23/4/2019), sebelum kejadian korban dan adiknya berangkat dari Jalan Zainul Arifin Medan dengan menumpangi beca mesin tujuan Brastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto Medan. 

"Namun saat melintas di Jalan Rotan tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan mengenderai sepeda motor merampas HP korban," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba.

Namun korban tetap berusaha mempertahankan HP nya sehingga terjadi tarik-tarikan Namun pelaku dapat mengambil HP korban jenis Iphone  S6 warna putih. 

"Usai berhasil mendapat buruannya, pelaku melarikan diri dan korban berteriak maling-maling. Saat bersamaan petugas yang sedang melakukan mobile di seputaran tempat kejadian mengejar pelaku. Anggota berhasil menangkap salah seorang pelaku, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri," tambahnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu buah kotak HP merk Iphone S6 warna putih.

"Pelaku disangkakan Pasal 365  KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," terang Martuasah Tobing. (jo).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini