Kades Purwodadi Kota Padangsidimpuan Terancam Dilaporkan Terkait Dana Desa TA. 2018

Sebarkan:
Padangsidimpuan | Kepala Desa Purwodadi kecamatan Padangsidimpuan Batunadua kota Padangsidimpuan Tagor Saleh Harahap terancam akan dilaporkan ke kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan terkait penggunaan dana desa TA. 2018 dan dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai kepala desa.

Kepada metro-online.co, HT (35) dan LN (27) salah satu warga kota Padangsidimpuan mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan kepala desa Purwodadi terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa serta rekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa (DD) TA. 2018.

Tidak itu saja kepala desa Purwodadi juga diduga telah membuat tandatangan palsu salah satu pihak tim pelaksana kegiatan (TPK) Yang dimana seharusnya ini tidak diperbolehkan dan jelas melanggar aturan berdasarkan pasal 263 ayat 1 KUHP. Terang HT kepada metro-online.co, Rabu, (10/04/2019).

"Kita sudah ada RAB Dana desa Purwodadi TA. 2018. Disini juga sudah jelas tertulis apa - saja kegiatan yang dilaksanakan serta besaran anggarannya, dan juga berdasarkan laporan dan informasi dari warga Purwodadi serta tandatangan warga dalam bentuk protes terhadap ketidak transparanan penggunaan dana desa di Purwodadi." ucapnya.

HT dan LN menjelaskan adapun beberapa item yang akan mereka laporkan nanti yaitu, ketidak transparanan dalam pengelolaan dana desa, terus warga tidak diperdayakan dalam pembangunan fisik yang bersumber dari DD dan diduga pembangunan diborongkan kepada pihak rekanan.

Kemudian pembangunan MCK yang diduga tidak sesuai volume dengan besaran anggarannya serta adanya dugaan rekayasa LPJ, lanjut lagi pengadaan penunjang PAUD didesa Purwodadi diduga rekayasa LPJ, kegiatan pelatihan kelompok tani diduga rekayasa LPJ dan terakhir adanya kegiatan hari besar yang diduga fiktif dan rekayasa LPJ dan belum lagi temuan- temuan lainnya. Sebut HT dan LN.

Diceritakan HT dan LN pihaknya sudah mempersiapkan laporan pengaduan tersebut dan dua minggu yang lewat pihaknya sudah datang ke kejasaan negeri kota Padangsidimpuan dan langsung bertemu dengan kasi tindakpidana Khusus (kasi Pidsus) Ali Akbar Dasopang. Dalam pertemuannya Kasi Pidsus menjelaskan bahwa untuk berkas laporan terkait tindak pidana korupsi ataupun laporan lainnya, pihaknya belum bisa memproses, dikarenakan mau dekat pemilu pilpres dan caleg, kemudian sesudah pemilu baru laporan pengaduan masyarakat baru bisa diproses sesuai aturan, karena begitulah peraturannya. Ungkapnya.

"kita sudah langsung ke kejaksaan negeri kota Padangsidimpuan dan untuk sementara laporannya kita tahan dulu dan kita tunggu saja sesudah pemilu ini, baru kembali kita laporkan, kita ikuti saja aturan mainnya karena bagaimanapun juga pihak kejaksaanlah yang akan memproses salah apa benarnya laporan kita ini." ucap LN.

Sementara kepala desa Purwodadi Tagor Saleh Harahap ketika dikonfirmasi dan dimintai keterangannya pada tanggal 22 Maret 2019 Tagor menjelaskan, bahwa pihaknya tidak merasa bersalah dan sudah transparan dalam menggunakan dana desa, dan masalah tanda tangan Tagor juga menjelaskan itu sudah kesepakatan bersama.

"kita sudah transparan gunakan Dana Desa dan kita sudah buat spanduknya besar di depan kantor desa, hanya saja spanduk itu hilang entah dicuri orang atau entah kemana" ungkap Tagor

Selanjutnya untuk masalah tanda tangan itu Ia juga menjelaskan bahwa yang menandatangani itu adalah perangkat desa dikarenakan ketua TPK nya sedang berada di Sipirok kerja bangunan, sementara laporan perlu cepat untuk di laporkan. Katanya.

Tidak itu saja Tagor juga mengatakan bahwa RAB yang lama sudah dilakukan pembaharuan atau perubahan dan bangun MCK juga ukurannya sudah dilakukan perubahan dan dana yang tersisa sudah di SILPA kan (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Ungkapnya

Kemudian wartawan kembali menanyakan, apakah ada daftar nama pekerja dan insentifnya? Bisa kami lihat RAB yang sudah dilakukan perubahan?, mana bukti dana yang sudah di SILPAkan?  Tagor menyebutkan " tunggu dulu akhir bulan Maret 2019 ini, karena kita lagi mempersiapkan laporannya dan saat ini kita masih dalam pemeriksaan BPK dan inspektorat nanti akan saya kasih tau. Janji Tagor.

Kemudian setelah tiba akhir bulan Maret 2019, wartawan kembali menanyakan hal yang sama, Tagor menjelaskan, tunggu dulu kita masih diperiksa dan tidak tau sampai kapan pihaknya bisa menjelaskan. "Tunggulah dulu kita masih diperiksa kita belum bisa pastikan kapan, kan tau sendiri desa di kota Sidimpuan ini banyak ya mungkin belum giliran kita. Pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini