Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa

Sebarkan:
DITANGKAP:Dua Pelaku Curanmor diamankan petugas Polsek Medan Area.
MEDAN|Curi sepeda motor, Boy Sandy (24) warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, babak belur diamuk massa.

Pasalnya pria tak memiliki pekerjaan ini nekat cari uang cepat dengan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kutilang lX kelurahan TSM ll,  Medan denai, Selasa (9/4/2019) sekira pukul 11.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, benar seorang pria berhasil diamankan.

"Korban bernama Sugiono yang merupakan buruh bangunan sedang bekerja. Ia mendengar ada warga berteriak maling. Ia pun langsung keluar untuk melihat situasinya di mana pelaku diamuk massa," ujarnya, Rabu (10/4/2019).

Namun warga menghubungi Kapolsek Percutseituan dan personel Percutseituan turun ke lokasi.

"Anggota Polsek Percut Sei Tuan kemudian menyerahkan kepada kami karena kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Medan Area. Pelaku ini pernah dihukum dengan kasus penggelapan sepeda motor. Ia divonis dua tahun penjara," tambah Iptu ALP Tambunan.

Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dan satu buah kunci T.

Di tempat terpisah pelaku curanmor diamuk warga yakni, Fadli Wijoyo (31) warga Jalan Satu Labu Pasar III, Gang Keluarga.

Pria pengangguran ini juga nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Bromo Ujung, Perumahan Griya Bromo II pada Selasa (9/4/2019).

"Fadli diamankan warga ketika ia hendak mencuri sepeda motor korban. Di mana aksinya berhasil diketahui korban. Sehingga korban berteriak sejadi-jadinya yang memancing warga. Setelah diamankan petugas memboyong pelaku ke Mako untuk diproses," ungkapnya.

Dari tangan Fadli petugas berhasil amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci T. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini