Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Rutin di Jalinsum

Sebarkan:
Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Rutin di Jalinsum
Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Rutin di Jalinsum
SERGAI| Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi rutin di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebingtinggi namun masih juga ditemukan pelanggaran berlalu lintas.

Sehingga pemilik kendaraan baik itu sepeda motor roda dua maupun roda empat  yang tidak melengkapi surat -surat kendaraan langsung diberikan tindakan oleh petugas Satlantas Polres Sergai berupa surat penilangan.

Pasalnya, para pengendara sepeda motor baik roda dua dan roda empat ditemukan pelanggaran itu diantaranya tidak melengkapi surat kendaraan baik itu SIM, STNK, dan tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu pada siang hari, melebihi muatan, dan tidak memakai sabuk pengaman petugas langsung memberikan surat penilangan ditempat yang berlokasi Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Hal ini hasil pantauan awak media, Kamis (7/2) sekitar pukul 09.00 WIB dilokasi, terlihat personil  Satlantas Polres Sergai kembali mengelar operasi rutin dilokasi  yang sama, namun banyak ditemukan pelanggaran saat memeriksa puluhan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat tampak banyak yang tidak bisa menunjukan surat kendaraan sehingga personil Satlantas Polres Sergai memberikan surat tilangan.

Dalam operasi tersebut yang dipimpin Kanit patroli Ipda Ahmad Mula Purba  bersama Personil Satlantas Polres Sergai langsung  menindak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi surat surat kendaraan baik itu SIM , STNK, dan tidak memakai helm dan tidak menyalakan lampu pada siang hari dan tidak memakai sabuk pengaman terlihat langsung diberikan surat tilangan kepada petugas.

Bahkan ditemukan salah satu pengendara Ibu Rumah Tangga (IRT) bersama anaknya yang namanya tak mau disebutkan kepada awak media saat itu juga ditemukan tidak memiliki surat surat kendaraan sehingga petugas memberikan surat penilangan.

Anehnya, sudah diberikan surat penilangan berupa kenadaraan ditinggal dan mengakui kesalahan  namun dirinya meminta foto bareng bersama personil Satlantas Polres Sergai dilokasi tersebut.

Saya mengakui kesalahan, Karna tidak memakai helm dan tidak memiliki surat surat kendaraan baik itu SIM dan STNK. Sehingga kendaraan saya ditahan.


Namun saya senang bisa meminta foto bareng bersama bapak polisi " ucap IRT bersama anaknya kepada wartawan dilokasi operasi rutin sambil menaiki bus jurusan Medan Tebingtinggi.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Haris kepada wartawan via WhatsApp sebelumnya mengatakan operasi rutin guna mencegah angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sergai.


Lanjut Kasat Lantas, untuk meningkatan disiplin berlalu lintas dalam mengemudi dan pengecekan surat surat kendaraan. Jika tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan petugas langsung memberikan tindakan tegas untuk melakukan penilangan, tandasnya.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini