Salahi Aturan, Panwascam Lumban Julu Tertibkan APK

Sebarkan:


TOBASA- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lumban Julu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 yang melanggar aturan di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kecamatan Lumban Julu, Toba Samosir, Selasa (26/2/2019).

Ketua Panwascam Lumban Julu Asmon Pardede melalui  kordiv PHL Warleston Sinurat  mengatakan bahwa APK yang ditertibkan tersebut karena sudah menyalahi aturan dalam pemasangannya. Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Dalam penertiban APK yang menyalahi aturan ini, kita bekerja sama dengan Satpol-PP Kecamatan Lumban Julu dimana sebelumnya sudah kita surati. APK atau sejenisnya yang dipasang di pohon-pohon dan ditiang listrik itu tidak boleh. Sehingga kami tertibkan bersama tim Satpol-PP. Ada sebanyak enam APK caleg yang menyalahi aturan kita tertibkan yakni, 2 baliho, 2 spanduk dan 2 poster," sebutnya.

Tambahnya, APK dimaksud dilarang ditempel di tempat umum misalnya, rumah ibadah termasuk halaman, Rumah Sakit (RS) atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan,sarana dan prasarana publik serta ditaman dan pepohonan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Toba Samosir Juniat Sitorus,Sos mengatakan, penindakan penertiban APK yang menyalahi aturan yang dilaksanakan di Kecamatan Lumban Julu memang sesuai arahan pihaknya dan juga keseluruhan Kecamatan yang ada di Kabupaten Toba Samosir.

“Sebelum dilakukan penindakan APK secara serentak dan keseluruhan di Tobasa yang melibatkan Kepolisian, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, kita mengarahkan kepada Panwaslu Kecamatan, yang memiliki Satpol PP di Kecamatan agar melakukan penindakan lebih dahulu,” terangnya.



Lebih lanjut dikatakannya, penertiban APK ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilakukan dengan tim gabungan dengan tujuan agar peserta kampanye tertib dalam melakukan kampanye dan estetika Kabupaten Toba Samosir tetap terjaga baik selama penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kami akan rutin menertibkan APK yang melanggar. Kami juga akan tetap berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan serta PPl yang ada di desa," sebutnya. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini