Pelarian Perampok Berujung di Rawa-rawa

Sebarkan:
DITANGKAP: Pelaku (buka baju) yang diamankan dari rawa-rawa.

MEDAN|Kabur dari jendela kamar saat disergap polisi kandas, Afdhaludz
Dzikri (20) akhirnya ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di
rawa-rawa samping kost-nya di Jalan Seibatu Gingging, Kota Medan, Rabu (6/2/2019).

Informasi diperoleh, tersangka ditangkap polisi karena terlibat kasus
pencurian dan kekerasan (curas) terhadap korbannya Ifo Sulatri yang
tertuang dalam Laporan Nomor: LP/59/I/2019/Restabes Medan/Sek Medan
Timur, Senin (14/1/2019).

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin mengatakan, waktu kejadian itu bapak korban mendapat kabar dari istrinya bahwa korban mengalami
kecelakaan usai dijambret.

Saat itu korban sudah berada di Rumah Sakit Umum Murni Teguh menjalani perawatan medis. Bapak korban lantas
mendatangi rumah sakit dan selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan HM Yamin simpang Jalan Timor pas di depan Bank Mayapada, sekitar pukul 23:30 WIB. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian satu unit telepon genggam merek Vivo YR1 seharga Rp 2,5 juta.


Berdasarkan laporan korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mendapat identitas tersangka. “Saat mau ditangkap, pelaku mencoba kabur dengan cara melompat dari jendela kamarnya di lantai II ke lantai I," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin.

Namun usaha pelaku sia-sia. Tim yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Rawi
berhasil menangkapnya di rawa-rawa samping kost-nya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung, satu tas berisi dompet dan atm, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5259 AIG diboyong ke komando) untuk proses lebih
lanjut.

"Pelaku mengaku sudah sering melancarkan aksi yang sama selain wilayah
hukum Polsek Medan Timur diantaranya, di Jalan Adam Malik, di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso dan daerah lainnya," terang Arifin. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini