Tidak Terima Lahannya Diokupasi, Warga Blokir Jalan Binjai-Bahorok

Sebarkan:

LANGKAT - Konflik sengketa lahan antara pihak Perkebunan Langkat Nusantara Kepong (LNK) Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dengan warga petani sekitar masih terus terjadi.

Hari ini, pihak LNK dibantu pihak kepolisian dari Polres Binjai melakukan okupasi terhadap 137 hektar lahan milik warga petani di Dusun Idaman Hati, Desa Nambiki, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (21/1/19).


Tidak terima dengan tindakan pihak perkebunan yang dinilai melanggar hukum dan merampas hak warga petani, ratusan masyarakat akhirnya memblokir jalan utama Binjai-Bahorok.

Akibat pemblokiran tersebut, arus lalulintas macat total. Bahkan, masyarakat tidak memberi izin satu truk petugas Shabara Polres Binjai untuk melintas. Sementara, pihak perkebunan dan petugas melakukan pembersihan di areal sengketa.



Salah seorang warga sekitar menyebut kalau lahan yang diambil pihak LNK adalah milik mereka. "Itu tanah kami, ladang kami, lahan kami, tapi kenapa diambil pihak LNK, kami minta pemerintah harus tegas dalam hal ini. Kami yang punya lahan kenapa kami yang diusir," ujarnya kesal terhadap tindakan pihak LNK yang mengokupasi lahan mereka dengan paksa.

Informasi yang diperoleh dari warga, akibat melakukan perlawanan saat akan dilakukan okupasi, sekitar 8 orang masyarakat diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Binjai. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini