Langsa - Jajaran Polsek Sungai Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan KH, PNS (54) warga Bayeun Kec. Rantau Slamat yang terjadi di Desa Gelumpang Payuong, Kec. Sungai Raya Kab. Atim, Kamis ( 24/01/2019).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga .A Siregar STK menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa tanggal 05/12/2018 sekira pukul 13.00 wib di desa Glumpang Payuong Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.
Korban KH, meninggal dunia lantaran terjatuh dari sepeda motor pada saat istrinya menarik baju korban saat mengedarai sepeda motor honda vario BL 3185 DU.
Pelaku NH IRT (31) Dusun Teumarom Gp. Lhok Meuru Kec. Darul Ihsan Kab.Aceh Timur, ianya cemburu terhadap korban lantaran korban sudah menikah sirih dengan orang lain.
Karena cemburu melihat suaminya membonceng istri mudanya, ia pun mengikuti dari belakang dengan mengedarai sepeda motor yamaha jupiter Z, saat perjalanan dari Peureulak Timur menuju arah Sungai Raya.
Dengan kecepatan lebih kurang 60 km/jam pelaku yang merupakan istri korban menarik baju korban dari belakakang sehingga korban jatuh terpental di jalan medan-banda aceh, tepatnya di Gp.
Gelumpang Payung Kec.Sungai Raya Kab.Atim.
Pada saat terjatuh korban di pukuli oleh pelaku dengan menggunakan sepasang sandal yang ia kenakan, dari situ korban tidak berdaya dan terbaring sehingga korban dilarikan ke puskesmas sungai raya.
Dari puskesmas korban langsung di rujuk ke rumah sakit Peureulak, setibanya di rumah sakit Peureulak korban tidak sadarkan diri dan korban meninggal dunia.
Dalam rekontruksi tersebut pelaku menceritakan dan memperagakan beberapa adegan pada saat ianya menghabisi korban yang merupakan Istri dari MS (38) Gp.Bayeun kec.Rantau selamat.
Rekotruksi itu di saksikan oleh Kapolsek Sungai Raya Ipda Arga Siregar STK, Kanit Identifikasi Bripka Wira Kusuma, Jaksa Penuntut Umum Cherry Arida .SH dan Penasehat hukum tersangka Islahuddin .SH serta masyarakat setempat.(Syaf).

