Maskapai Wings Air Masih Boikot Penerbangan Kualanamu - Sabang |
KUALANAMU |
Meski masih resmi memiliki jadwal layanan penerbangan dari Bandara Kualanamu
Deliserdang menuju Sabang Aceh untuk penerbangan 3 kali seminggu, namun hingga
kini maskapai Wings Air masih memboikot layanan penerbangan ke daerah tersebut
karena sebelumnya sempat dilarang mendarat oleh otoritas setempat dengan alasan
tertentu.
Sejumlah masyarakat dan penggunaan jasa layanan
penerbangan itu sangat menyayangkan sikap pihak Wings Air maupun pihak
pemerintah yang membiarkan hal ini berlarut larut tanpa ada upaya untuk
diselesaikan.
Hanafiah, warga Aceh, Sabtu (26/01/2019) mengatakan,
masyarakat jadi susah juga tak ada layanan penerbangan langsung Kualanamu -
Sabang lagi sejak dua maskapai masing masing Garuda Indonesia dan Wings Air
menutup layanan mereka.
"Kalau mau ke Sabang, saya terpaksa ke Banda Aceh
dan naik kapal lagi ke Sabang. Mau sampai kapan Aceh itu bisa maju seperti kota
lain? Padahal Sabang itu sangat potensial bagi pariwisata dunia asalkan
dikelola dengan benar dan sungguh sungguh," pungkasnya.
Terkait hal ini, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh sebelumnya sudah menyatakan, maskapai Wings
Air jenis ATR 72-500 belum menutup penerbangan rute Sabang (Aceh) - Kualanamu
(Sumatera Utara) dan sebaliknya.
"Wings Air belum menutup penerbangan dari Sabang
tujuan Kualanamu dan sebaliknya, tapi manajemen mereka tidak melayani untuk
sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala Kantor
Unit Penyelenggara Bandar Udara Maimun Saleh, Sabang, Bona Tulus F Simamora.
Dia mengaku maskapai Wings Air jenis ATR 72-500 sejak
Selasa hingga Minggu (6-10 November) statusnya masih tidak melayani sementara
waktu atau until future notice (UFC).
"Sekarang status tidak melayani sementara waktu dan
jika Wings Air tidak terbang lagi, maka mereka akan mengembalikan izin
penerbangan rute Sabang-Kualanamu dan sebaliknya," katanya.
Bandara Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang
merupakan fasilitas militer dengan panjang landasan 1.844 meter dan lebar 30
meter.
Pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan
IW1214 pada Minggu (4/11) batal mendarat di Bandara Maimun Saleh, Sabang karena
tidak memperoleh izin penambahan jam operasional dari pihak otoritas bandara.
Maskapai Lion Air Group melalui anak perusahaan Wings Air
mulai melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu tujuan Bandara
International Maimun Saleh, Sabang, Aceh dan sebaliknya sejak 8 Desember 2016
dan dalam sepekan sebanyak tiga kali yakni, Selasa, Kamis dan Minggu.(wan)