Maskapai Wings Air Masih Boikot Penerbangan Kualanamu - Sabang

Sebarkan:
Maskapai Wings Air Masih Boikot Penerbangan Kualanamu - Sabang
Maskapai Wings Air Masih Boikot Penerbangan Kualanamu - Sabang


KUALANAMU | Meski masih resmi memiliki jadwal layanan penerbangan dari Bandara Kualanamu Deliserdang menuju Sabang Aceh untuk penerbangan 3 kali seminggu, namun hingga kini maskapai Wings Air masih memboikot layanan penerbangan ke daerah tersebut karena sebelumnya sempat dilarang mendarat oleh otoritas setempat dengan alasan tertentu.

Sejumlah masyarakat dan penggunaan jasa layanan penerbangan itu sangat menyayangkan sikap pihak Wings Air maupun pihak pemerintah yang membiarkan hal ini berlarut larut tanpa ada upaya untuk diselesaikan.

Hanafiah, warga Aceh, Sabtu (26/01/2019) mengatakan, masyarakat jadi susah juga tak ada layanan penerbangan langsung Kualanamu - Sabang lagi sejak dua maskapai masing masing Garuda Indonesia dan Wings Air menutup layanan mereka.


"Kalau mau ke Sabang, saya terpaksa ke Banda Aceh dan naik kapal lagi ke Sabang. Mau sampai kapan Aceh itu bisa maju seperti kota lain? Padahal Sabang itu sangat potensial bagi pariwisata dunia asalkan dikelola dengan benar dan sungguh sungguh," pungkasnya.

Terkait hal ini, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Maimun Saleh, Sabang, Provinsi Aceh sebelumnya sudah menyatakan, maskapai Wings Air jenis ATR 72-500 belum menutup penerbangan rute Sabang (Aceh) - Kualanamu (Sumatera Utara) dan sebaliknya.

"Wings Air belum menutup penerbangan dari Sabang tujuan Kualanamu dan sebaliknya, tapi manajemen mereka tidak melayani untuk sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Maimun Saleh, Sabang, Bona Tulus F Simamora.

Dia mengaku maskapai Wings Air jenis ATR 72-500 sejak Selasa hingga Minggu (6-10 November) statusnya masih tidak melayani sementara waktu atau until future notice (UFC).

"Sekarang status tidak melayani sementara waktu dan jika Wings Air tidak terbang lagi, maka mereka akan mengembalikan izin penerbangan rute Sabang-Kualanamu dan sebaliknya," katanya.

Bandara Udara Internasional Maimun Saleh, Sabang merupakan fasilitas militer dengan panjang landasan 1.844 meter dan lebar 30 meter.

Pesawat Wings Air jenis ATR 72-500 nomor penerbangan IW1214 pada Minggu (4/11) batal mendarat di Bandara Maimun Saleh, Sabang karena tidak memperoleh izin penambahan jam operasional dari pihak otoritas bandara.

Maskapai Lion Air Group melalui anak perusahaan Wings Air mulai melayani penerbangan dari Bandara Internasional Kualanamu tujuan Bandara International Maimun Saleh, Sabang, Aceh dan sebaliknya sejak 8 Desember 2016 dan dalam sepekan sebanyak tiga kali yakni, Selasa, Kamis dan Minggu.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini