![]() |
| Gunawan Bakti SAg |
SERGAI | Praktek
perjudian toto gelap (Togel) masih beroperasi dengan bebasnya di wilayah hukum
Polres Sergai. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat berharap penyakit
masyarakat itu dapat ditindak dengan tegas oleh Kapolres Serdang Bedagai, mulai
dari Kecamatan Perbaungan, Pantai Cermin, Pegajahan, Teluk Mengkudu, Tanjung
Beringin, Sei Rampah, Sei Bamban dan Kecamatan Dolok Masihul.
Ketua Umum Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D) Kabupaten Sergai, Gunawan Bakti SAg kepada wartawan, Jumat (25/1) mengatakan, kegiatan
perjudian togel harus dapat ditindak mulai dari akarnya. Mulai dari masyarakat
biasa, hingga bandarnya. Dia berharap hukuman yang diberikan dapat memberikan efek
jera agar tidak menggulanginya lagi.
“Untuk di kampung-kampung, praktek judi ini sudah semakin
canggih. Tidak lagi menggunakan catatan kertas. Tetapi langsung via SMS di
handphone. Oleh karena itu, Kapolres beserta jajarannya harus bisa lebih dapat
berperan aktif dalam hal penindakan penyakit masyarakat ini,” pintanya.
Dikatakannya, kegiatan perjudian ini membuat masyarakat menjadi
malas bekerja, lantaran hanya mengandalkan keberuntugan untuk melipat gandakan
uang mreka.”Saya berharaap kepada bapak Kapolres Serdang Bedagai beserta
jajarannya untuk mengambil tindakan tegas kepada para bandar togel agar tidak mengulangi
perbuatannya kembali,” ketusnya.
Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu
Sik melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo SH kepada wartawan secara tegas mengatakan,
tidak akan mentolerir praktek judi toto gelap jika ada yang beroperasi di
wilayah hukumnya.
"Silakan laporkan lokasi praktek judi togel
tersebut. Masyarakat diminta melaporkannya ke Polres Sergai dan kantor polisi
terdekat,” tegas Kasat Reskrim AKP Sisworo SH via telepon seluler, Selasa
(22/1/2019) sekira pukul 16.20 wib lalu.(yr)

