Judi Togel Merajalela di Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sergai

Sebarkan:



Gunawan Bakti SAg


SERGAI | Praktek perjudian toto gelap (Togel) masih beroperasi dengan bebasnya di wilayah hukum Polres Sergai. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat berharap penyakit masyarakat itu dapat ditindak dengan tegas oleh Kapolres Serdang Bedagai, mulai dari Kecamatan Perbaungan, Pantai Cermin, Pegajahan, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin, Sei Rampah, Sei Bamban dan Kecamatan Dolok Masihul.



Ketua Umum Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D) Kabupaten Sergai, Gunawan Bakti SAg kepada wartawan, Jumat (25/1) mengatakan, kegiatan perjudian togel harus dapat ditindak mulai dari akarnya. Mulai dari masyarakat biasa, hingga bandarnya. Dia berharap hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera agar tidak menggulanginya lagi.

“Untuk di kampung-kampung, praktek judi ini sudah semakin canggih. Tidak lagi menggunakan catatan kertas. Tetapi langsung via SMS di handphone. Oleh karena itu, Kapolres beserta jajarannya harus bisa lebih dapat berperan aktif dalam hal penindakan penyakit masyarakat ini,” pintanya.


Dikatakannya, kegiatan perjudian ini membuat masyarakat menjadi malas bekerja, lantaran hanya mengandalkan keberuntugan untuk melipat gandakan uang mreka.”Saya berharaap kepada bapak Kapolres Serdang Bedagai beserta jajarannya untuk mengambil tindakan tegas kepada para bandar togel agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ketusnya.

Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu Sik melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo SH kepada wartawan secara tegas mengatakan, tidak akan mentolerir praktek judi toto gelap jika ada yang beroperasi di wilayah hukumnya.

"Silakan laporkan lokasi praktek judi togel tersebut. Masyarakat diminta melaporkannya ke Polres Sergai dan kantor polisi terdekat,” tegas Kasat Reskrim AKP Sisworo SH via telepon seluler, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 16.20 wib lalu.(yr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini