TANJUNG MORAWA |
Aksi mogok kerja dilakukan oleh puluhan karyawan PT Glorymas Indonesia yang
tergabung dalam komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK F.
SPMI) PT. Indah Glorymas Indonesia.
Para buruh yang umumnya wanita ini menggelar aksimogok di
depan perusahaan yang terletak di Jln. Pelita Raya III No.: 1/3 Komplek Kawasan
Industri Medan Star Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang,
Jumat 04/01/2019 pagi.
Pengunjukrasa membentangkan poster bertuliskan tuntutan
pada pihak perusahaan agar memberikan hak hak normatif mereka sesuai
Undang-undang Ketenagakerjaan.
Ida, salah seorang buruh mengatakan kalau mereka menuntut
hak normatif pada perusahaan yang selama ini di abaikan oleh perusahaan diantaranya
buruh meminta perusahaan bayarkan upah pekerja PT. Indah Glorymas Indonesia yang
melakukan aksi bela upah 2019.
Pihaknya mendesak agar PT. Indah Glorymas Indonesia
membayarkan upah buruh sesuai UMSK Kabupaten Deli Serdang dan membayarkan
kekurangan upah UMSK thn 2017.
“Agar instansi terkait dalam hal ini Kepolisian Republik
Indonesia bekerja sama dengan UPT II Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Sumut
mengusut pelanggaran Pidana ketenagakerjaan perihal hak normatif yang diduga
tidak dilaksanakan oleh PT. Indah Glorymas Indonesia,” katanya.
Pihak buruh juga meminta menaikkan skala upah dari Rp.
1.000 per tahun menjadi Rp. 12.500 per tahun, kemudian naikkan uang transport dan
kerajinan dari Rp. 55.000 menjadi Rp. 163.800 untuk kerajinan Rp. 100.000,
berikan uang makan Rp. 15.000 per hari, hentikan diskriminasi terhadap pekerja,
Pembayaran gaji tepat waktu yaitu setiap tanggal 1.
Informasi dihimpun, aksi mogok buruh hari ini dilakukan
karena tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menanggapi tuntutan
para buruh meski sebelumnya coba dimediasi oleh Pegawai Mediator Disnaker Trans
Kabupaten Deli Serdang Daniel Barus dan melakukan koordinasi terhadap pihak PT.
Indah Glorymas Indonesia Juli Lubis.
Gagalnya mediasi pada Kamis kemarin karena Pihak Kuasa
Hukum PT. Indah Glorymas Indonesia tidak dapat hadir untuk dilakukan pertemuan.
Pihak perusahaan tidak bersedia melakukan pertemuan jika tidak didampingi oleh
Kuasa Hukum perusahaan. Karena tidak adanya pertemuan maka karyawan PT. Indah
Glorymas Indonesia melakukan mogok kerja.
Hingga berita ini ditulis aksi mogok kerja buruh PT Glory
mas Indonesia berjalan tertib dengan pengawalan personil Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, SH, MH yang dikonfirmasi terkait
hal ini Jumat pagi 04/01 membenarkan akan adanya aksi mogok para buruh tersebut.
"Saya sudah menghimbau kepada Ketua DPC F. SPMI Rianto
Sinaga agar selama melakukan pelaksanaan mogok kerja secara tertib dan kondusif,
aksi harus damai tidak boleh ada tindakan arogan dan anarkis yang dapat
merugikan pihak karyawan yang melakukan aksi mogok," tegasnya.
Sementara di lokasi sejumlah personel Polsek Tanjung
Morawa dan petugas Sekuriti Kawasan KIM Star melakukan penjagaan.belum dapat
disimpulkan hingga kapan aksi mogok berakhir karena hingga saat ini pihak
perusahaan belum merespon aksi mogok buruh.(wan)