Lapas Lubuk Pakam Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan:
Lubuk Pakam|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam hingga kini diduga masih rawan penyalah gunaan narkoba , pasalnya  masih ada beberapa narapidana yang bisa mengedarkan maupun menggunakan narkoba di dalam lapas.

Informasi yang dikutip wartawan  dari beberapa sumber  menyebutkan masih banyak beberapa narapidana mengedarkan narkoba didalam lapas dan tidak tau bagaimana cara mereka bisa mendapatkan narkoba didalam lapas .

"Pengedar sabu sabu didalam lapas itu malah bisa berpenghasilan jutaan rupiah ngasi uang kekeluarganya, semua gampang di lapas itu asalkan ada uang," kata sumber yang enggan disebut namanya.

Terkait hal ini Kepala Lapas kelas II B Lubuk Pakam EP Manik enggan berkomentar ia mengalihkan pada  peningkatkan pengawasan dengan meminta bantuan pengamanan sebanyak 20 personil yang terdiri dari TNI dan Polri. Hal ini dilakukan pasca-kaburnya 113 narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Lambaro, Aceh, beberapa hari lalu.

Pihaknya saat ini meningkatkan pengawasan dengan meminta bantuan dari unsur TNI dan Polri. “Kemarin kita mintakan dari Kodim 10 personil dan dari Polres Deliserdang sebanyak 10 personil. Jadi totalnya 20 personil,” katanya, Rabu 05/12.

Dikatakan Kalapas, warga binaan atau narapidana (napi) saat ini sebanyak 1.566 orang yang mayoritas kasus narkoba. “Dengan kondisi sebanyak itu, pasca kaburnya napi di Lapas Lambaro, Aceh. Maka kami menyikapi dengan mengadakan rapat. Kemudian kita sudah membuat surat ke Kodim dan Polres Deliserdang untuk meminta bantuan pengamanan yang berlaku sampai 10 Januari 2019. Dan memperketat dipintu depan pengawasan pemeriksaan, jadi tugasnya memeriksa seluruh gedung,” jelasnya.

Menurutnya, adanya narapidana yang kabur di Lapas Lambaro, Aceh Besar, secara psikologis mempengaruhi narapin dan Lapas Lubukpakam, sebab, narapidana mendapat informasi tersebut dari televisi. “Iya, karena di Lapas Lubukpakam juga ada televisi yang merupakan hak mendasar dari narapidana mendapatkan layanan informasi. Maka napi disini juga mengetahui adanya napi di Aceh lari,” sebutnya.

Kalapas menyebutkan, ditinjau dari kondisi keamanan tembok, saat ini sudah begitu maksimal semenjak dibantu oleh Pemkab Deliserdang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang melakukan pembangunan penambahan tinggi tembok, sangat berarti bagi pihaknya. Sehingga memperkecil upaya warga binaan untuk melarikan diri dari Lapas Lubukpakam. “Memang semenjak adanya peninggian tembok tersebut, membuat upaya melarikan diri terhadap warga binaan sudah dapat kita minimalisir di Lapas Kelas II B, Lubukpakam. Jadi tingginya yang dulu 3,5 meter kini sudah menjadi 6,5 meter karena kemarin itu sudah ditambah 3 meter,” ujarnya.

Lapas juga pasca kejadian tersebut, lanjutnya, setiap hari kini dilakukan pengecekan terhadap warga binaan sampai 4 kali dalam sehari. “ Kepada pengunjung juga kita lakukan pengecekan dengan dibantu personil kepolisian. Mudah-mudahan sampai hari ini belum ada kita temukan hal-hal yang negatif dari pengunjung,” tandasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini