Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Bilik Suara, KPU Langkat Apresiasi Kinerja Polres Langkat

Sebarkan:

LANGKAT-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Agus Arifin sangat mengapresiasi kinerja personel Polres Langkat dibawah pimpinan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, dalam mengungkap kasus pembobolan gudang logistik KPU di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu. 

"Kita sangat berterimakasih sekali dan sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan dan jajarannya dalam mengungkap kasus ini," kata Agus Arifin, Rabu (5/12/2018).

Sebab, jelasnya, jajaran Polres Langkat sangat tanggap dan mampu mengungkap kasus ini dalam tempo singkat. Sehingga seluruh pelaku yang terlibat dapat diamankan. 

"Ketanggapan jajaran Polres Langkat, cukup kita acungi jempol, mulai dari kepedulian mereka melakukan patroli, hingga membongkar kasus ini dalam waktu yang cukup singkat," jelas Agus. 

Untuk itu, dirinya berharap, kedepan pihaknya akan terus menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam berbagai hal. Mulai dari komunikasi hingga koordinasi guna menjaga Pemilu tahun 2019, aman dan kondusif. 

" Kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik akan terus kita tingkatkan. Sehingga kita harapkan Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik dan kondusif," tegas dia. 

Untuk diketahui, awalnya kasus pembobolan gudang logistik milik KPU cukup menggegerkan. Diketahui juga awal pembobolan ini dari kecurigaan patroli yang dilakukan Polres Langkat. Mereka melihat pintu gudang yang terbuat dari besi tidak tertutup rapat. 

Personel yang mencurigai ini lantas melakukan pemeriksaan terhadap gudang. Sehingga diketahui kalau gudang tersebut sudah dibobol maling. Kemudian Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Juriadi, guna mengungkap kasus ini.

Hingga akhirnya kasus ini ditangani Unit Sat Reskrim Ekonomi yang dipimpin Iptu Zul Iskandar Ginting. Sebagai Kanit, Iptu Zul Iskandar Ginting, lantas bergerak dan langsung turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Dimana, Iptu Zul Iskandar Ginting, mendapati kecurigaan kalau ada orang dalam terlibat. 

Nyatanya benar, dalam melakukan penyelidikan  kurang lebih 4 jam. Petugas berhasil mengungkap kasus ini. Tidak hanya mengamankan otak pelaku yakni Gan, pegawai honorer. Pihaknya juga berhasil membekuk pelaku lain dan penadah kasus ini. (lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini