Sebulan Kerja di Malaysia, Lajang Asal Simalungun Ini Pulang Jadi Mayat

Sebarkan:
Jenazah korban diserahkan kepada keluarga

KUALANAMU | Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban kecelakaan lalulintas di Malaysia tiba di terminal kargo Bandara Kualanamu. Jasad almarhum dipulangkan menggunakan pesawat Malaysia Ariline nomor penerbangan MH 860, Jumat (23/11/2018).

Korban Arif Al Hakim (22) warga Ser Belawan Kabupaten Simalungun Sumut, saat tiba dikargo Lin I, peti jenazahnya langsung disambut dan diterima pihak keluarga dari perusahaan yang mengiriminnya kerja serta petugas BP3TKI Medan.

Koordinator BP3TKI Medan, Pos Bandara Kualanamu Suyoto yang dikonfirmasi menjelaskan, korban adalah salah satu TKI masuk ke Malaysia dengan cara resmi (procedural). Ia dikirim pada Agustus 2018. ”Jadi ia baru sebulan kerja di Malaysia, melalui PT Sahara Pajarindo Corporation,” terangnya.
Dikatakan, korban mengalami kecelakaan lalulintas akibat tersenggol mobil sewaktu pulang kerja menuju mess tempat mereka tinggal. ”Dalam hal ini kita sebagai petugas BP3TKI hanya untuk memfasilitasi kedatanganya di Bandara Kualanamu, setelah didata jenazah kita serahkan pada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka menggunakan Ambulan,” terangnya.

Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang. Maka dituntut para TKI yang saat ini di Malaysia harus meningkatkan kehati-hatian, baik dalam waktu kerja dan di luar kerja. “Sedangkan korban yang tercatat sebagai TKI resmi ini, hak-haknya sebagai TKI akan diberikan sesuai dengan anturan dan perundang-undangan,” pungkasnya.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini