Polisi OTT Delapan Petugas Kecamatan Terkait Pengurusan Surat Tanah

Sebarkan:


TANJUNGMORAWA- Terkait pengurusan surat tanah yang diduga ada praktik pungli, petugas Kepolisian Polres Deliserdang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Petugas Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang.

Dalam OTT ini, polisi mengamankan delapan orang  diantaranya  oknum Kepala Seksi Pemerintahan berinisial KH.

Informasi dikumpulkan di tempat kejadian menyebutkan,  awalnya ada seorang warga yang datang ingin mengurus surat keterangan pemilikan tanah  dan oknum petugas kecamatan meminta sejumlah uang yang cukup mahal dari biaya semestinya, namun rupanya polisi sudah mencium tindakan para petugas kecamatan yang diduga melakukan pungutan liar ini dan   melakukan penangkapan pada tersangka oknum petugas kecamatan yang sudah menerima uang yang diminta pada korban.

Para petugas yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus pungli ini langsung diamankan ke Mapolres Deliserdang guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara, pasca penangkapan petugas kecamatan itu, suasana kantor tampak sepi dan layanan pemerintahan kecamatan terganggu. Sejumlah petugas yang masih ada dikantor tampak enggan berkomentar.

Terkait hal ini, Camat Tanjung Morawa, Edi Yusuf saat dikonfirmasi wartawan Selasa (13/11/18) membenarkan  kalau sejumlah stafnya diamankan pihak kepolisian Polres Deliserdang,  namun ia menyangkal bila terlibat praktik itu.

“Saya tidak mengetahui kalau terkait dengan uang yang diminta karena saya sedang kegiatan di luar,“ pungkasnya singkat.

Hingga Slasa sore ini, petugas kecamatan yang terkena OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik tipikor Polres Deliserdang dan polisi belum bersedia memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan ini.

Kasatreskrim Polres Deliserdang, AKP Bayu Putra Samara yang dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkan peristiwa tersebut.

“iya benar namun masih penyidikan , masih dalam pemeriksaan sabar ya bang ,” katanya.(wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini