BIS diamankan di Polsekta Tanah Jawa.jpg |
SIMALUNGUN │Masih berstatus sebagai buruh tani saja, BIS (34) sudah nyabu. Bagaimana pula kalau jadi toke? Warga Huta Marihat Bayu Nagori Bah Joga ini ditangkap Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun di Jalan Produksi Blok 48 Afd. I Kebun Bah Jambi Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa mata Bah Jambi Kabupaten Simalungun, Kamis (1/11/2018) sore sekira pukul 17.00 wib.
Informasi diperoleh, saat diamankan petugas petugas mengamankan
barang bukti berupa 1 (satu) bungkus
plastik klip kecil bening diduga berisi Narkoba Jenis Sabu, 1 ( satu ) Unit Handphone Merk Samsung warna
kessing Hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra X 125 warna
hitam Nomor Polisi BK 5092 TAD.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean, SH melalui
Kanitresk Iptu Jaresman Sitinjak saat dihubungi Jumat (2/11/2018) membenarkan
pihaknya telah mengamankan BIS berikut barang buktinya di Polsekta Tanah Jawa
guna diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.
"Pelaku diamanakan berkat informasi masyarakat yang
dapat dipercaya. Ada seorang laki-laki mengendrai sepeda motor jenis Supra X
125 BK 5092 TAD, baru saja selesai membeli Narkoba dari salah seorang laki-laki
di warung Billiard yang terletak di Bah Joga Utara Nagori Bah Joga," sebut
Jaresman Sitinjak.
Atas informasi tersebut, lanjut Jaresman, petugas
langsung melakukan penyelidikan dan
mengikuti dengan cara membuntutinya dan tepat di jalan prodiksi areal
Blok 48 Afd. I Kebun Bah Jambi.
"Kendaraan pelaku distop (hentikan) setelah itu
dilakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti berkaitan dengan
narkoba yang dipegang dengan menggunakan tangan kirinya.
Saat diinterogasi, dia mengakui barang tersebut dibelinya
dari berinisial Id. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Id, tetapi
petugas tidak berhasil menemukan Id. Kita tetap lakukan pencarian terhadap Id
untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba khusunya di Wilayah
Simalngun," kata Iptu Jaresman Sitinjak.(js)