Masih Buruh Tani Sudah Nyabu, Gimana Kalau Jadi Toke?

Sebarkan:
BIS diamankan di Polsekta Tanah Jawa.jpg


SIMALUNGUN
│Masih berstatus sebagai buruh tani saja, BIS (34) sudah nyabu. Bagaimana pula kalau jadi toke? Warga Huta Marihat Bayu Nagori Bah Joga ini ditangkap Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun di  Jalan Produksi Blok 48 Afd.  I Kebun Bah Jambi Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa mata Bah Jambi Kabupaten Simalungun, Kamis (1/11/2018) sore sekira pukul 17.00 wib.

Informasi diperoleh, saat diamankan petugas petugas mengamankan barang bukti berupa  1 (satu) bungkus plastik klip kecil bening diduga berisi Narkoba Jenis Sabu,  1 ( satu ) Unit Handphone Merk Samsung warna kessing Hitam dan  1 (satu)  unit sepeda motor merk Supra X 125 warna hitam Nomor Polisi BK 5092 TAD.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol H Panggabean, SH melalui Kanitresk Iptu Jaresman Sitinjak saat dihubungi Jumat (2/11/2018) membenarkan pihaknya telah mengamankan BIS berikut barang buktinya di Polsekta Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

"Pelaku diamanakan berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Ada seorang laki-laki mengendrai sepeda motor jenis Supra X 125 BK 5092 TAD, baru saja selesai membeli Narkoba dari salah seorang laki-laki di warung Billiard yang terletak di Bah Joga Utara Nagori Bah Joga," sebut Jaresman Sitinjak.

Atas informasi tersebut, lanjut Jaresman, petugas langsung melakukan penyelidikan dan  mengikuti dengan cara membuntutinya dan tepat di jalan prodiksi areal Blok 48 Afd.  I Kebun Bah Jambi.

"Kendaraan pelaku distop (hentikan) setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti berkaitan dengan narkoba yang dipegang dengan menggunakan tangan kirinya.

Saat diinterogasi, dia mengakui barang tersebut dibelinya dari berinisial Id. Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Id, tetapi petugas tidak berhasil menemukan Id. Kita tetap lakukan pencarian terhadap Id untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba khusunya di Wilayah Simalngun," kata Iptu Jaresman Sitinjak.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini