Kabur ke Aceh, Pelaku Pembunuhan Ini Diciduk

Sebarkan:


LANGKAT-Personel Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Direktorat Keriminal Umum Poldasu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Khairul Iman Nasution alias Ilun (34) warga Lingkungan VII  Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Tersangka NA alias Via (23) warga Lingkungan VII  Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, ditangkap saat sedang bekerja di proyek pelabuhan Balohan Sabang Provinsi Aceh, Selasa (27/11/18) pukul 16.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Reskrim AKP Juriadi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/11/18) mengakui pihaknya telah mengamankan tersangka pembunuh dari Provinsi Aceh.

" Setelah dilakukan penyelidikan, Alhamdulillah personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat bekerja sama dengan Direktorat Keriminal Umum Poldasu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap warga Besitang," ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, kronologis kejadian terjadi pada Selasa (13/11) sekira pukul 09.00 WIB, M. Yunan Nasution (64) warga Lingkungan VII Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, pergi memancing ikan dan kembali ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, Yunan melihat korban sedang ngobrol bersama seorang di pondok belakang rumahnya. Selanjutnya selesai membersihkan ikan, pelapor masuk kedalam rumahnya karena sudah tidak ada lagi melihat korban di tempat itu.

Setelah selesai mandi, pelapor mendengar suara meminta tolong dan melihat korban datang berlumuran darah di wajah. Bahkan pelapor sempat menanyakan siapa pelakunya dan kemudian dijawabnya yakni Via.

Selanjutnya, pelapor yang juga ayah korban pergi mencari becak untuk membawa ke Puskesmas dan sempat di tangani namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dikarenakan luka dibagian bibir atas, kepala robek, lengan sebelah kanan luka robek, dan punggung bagian belakang luka robek di duga disebabkan senjata tajam. Setelah itu, pelapor membuat pengaduan Ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kemudian dilakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka, namun tersangka kerap berpindah pindah dari satu tempat ketempat lain guna menghilangkan jejaknya.

" Berdasarkan penyelidikan kita, tersangka ini sering berpindah tempat, dan dari informasi terakhir tersangka menuju ke daerah Aceh tepatnya di Sabang," ujar Juriadi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Juriadi, Kanit Pidum Iptu Bram Candra dan tim melakukan pengejaran ke Sabang dan menuju tempat tersangka bersembunyi di proyek pelabuhan Balohan Sabang.

" Ketika ditangkap tersangka sedang bekerja di proyek pelabuhan Balohan Sabang. Saat kita melakukan intrograsi tersangka mengakui perbuatannya tersebut," jelas Juriadi.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Tanjung Pura ini, menjelaskan tersangka ada membuang barang bukti pisau yang digunakannya untuk membunuh korban di Kelurahan Sidomulyo. Selanjutnya  dilakukan pencarian dan berhasil menemukan barang bukti tersebut. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini