SIMALUNGUN │Ketua
DPRD Simalungun Drs Johalim Purba pimpin rapat paripurna istimewa pelantikan
dua anggota DPRD Kabupaten Simalungun Pengganti Antar Waktu (PAW), As Ary
Siregar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nurmelina Sinaga BA dari Partai Demokrat
(PD) di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya Sumatera Utara, Senin (05/11/2018).
As Ary Siregar dilantik sebagai Anggota DPRD PAW
menggantikan Bona Uli Rajaguguk yang telah mengungurkan diri, sementara itu
Nurmelina Sinaga BA menggantikan Betty Rodearni Sinaga yang juga telah
mengundurkan diri.
Pelantikan kedua anggota DPRD Simalungun PAW tersebut
didampingi oleh rohaniwan Islam dan Kristen Protestan serta dihadiri oleh
wakil-wakil ketua dan anggota DPRD Simalungun.
Acara pelantikan anggota DPRD turut dihadiri Bupati
Simalungun diwakili Wakil Bupati, mewakili Kapolres Simalungun, mewakili Dandim
0207/ Simalungun, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan keluarga
anggota DPRD yang dilantik.
Ketua DPRD Drs Johalim Purba dalam sambutannya
mengatakan, sebagai anggota DPRD Simalungub
yang telah ditetapkan harus
mengerti apa yang telah menjadi tugas sebagai anggota DPRD. "Jangan janjikan sesuatu di luar kemampuan
saudara," pinta Johalim.
Dalam kesempatan itu,
Wakil Bupati Simalungun mengatakan,
dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD merupakan mekanisme
yuridis dalam pelaksanaan pergantian anggota DPRD Kabupaten Simalungun sisa
jabatan 2014-2019.
Untuk itu diharapkan akan membuat suasana baru serta gagasan-gagasan
baru yang akan menjadi pendorong terhadap kinerja DPRD untuk membangun
sinergitas pemerintah dan DPRD dalan
mensejahterakan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Di samping itu,
kepada anggota DPRD diharapkan sinegitas dan keharmonisan antar DPRD
dengan penyelenggara pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik. "Jadilah wakil rakyat yang baik dalam
menampung aspirasi masyarakat," harap Wakil Bupati.(js)