Dishub P.Siantar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor

Sebarkan:
Foto bersama


P.SIANTAR│Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar sosialisasikan aplikasi pengujian kendaraan bermotor berbasis Web yang akan diluncurkan minggu depan guna tingkatkan mutu pelayanan secara cepat, tepat dan transparan.

Acara sosialisasi ini dibuka langsung Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus, SE, MM di Ruang Rapat Dishub, Jalan Sisingamangaraja XII, Rabu (14/11/2018).

Hadir dalam acara sosialisasi, Pimpinan Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Taufik Ferdian Iskandar, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Septian Dwi Rianto, SH. SIK, Ketua Organda Pematangsiantar Mek Jhon Manik, Ketua PWI Pematangsiantar Sunardinsyah, Perwakilan Direksi dan perwakilan AKAP/AKDP kota Pematangsiantar.

Saat membuka acara, Togar Sitorus memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, dengan terus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan.

"Suburnya bisnis transportasi darat dituntut kesiapan pengusaha angkutan untuk bisa merawat kendaraannya dengan baik dan benar," kata Togar Sitorus.

Namun sayang, lanjut Togar, masih banyak para pelaku usaha angkutan yang lalai untuk melakukan pengujian terhadap kelayakan kendaraan tepat pada waktunya, karena proses pengujian selama ini dilaksanakan dianggap terlalu lama, tidak transparan, dan masih banyak pencaloan.

Togar Sitorus juga berharap sebelum aplikasi tersebut diluncurkan, para peserta yang hadir dapat memahami informasi yang disosialisasikan. Agar pelayanan di era digital yang serba cepat dapat berjalan dengan baik untuk Kota Pematangsiantar yang semakin mantap, maju dan jaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Drs Esron Sinaga dalam laporannya, mengatakan bahwa Dishub terus melakukan peningkatan pelayanan keselamatan darat melalui fasilitas-fasilitas pendukung. Termasuk pengembangan sistem aplikasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis IT (SIM PKB) yang akan diresmikan penggunaannya minggu depan.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini