Satpolair Sergai Kembali Ringkus Pukat Trawl

Sebarkan:
Pukat trawl yang diringkus
Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) Polres Sergai kembali menangkap pukat trawl asal Pagurawan, Kab. Batubara, Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 10.45 WIB.

Sebelumnya Kasat Polair, Iptu CT Situmorang mendapatkan informasi dari nelayan Bedagai bahwa ada nelayan pukat  hela atau trawls asal Pagurawan melakukan penangkapan ikan di perairan Bedagai.

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB Komandan Kapal 2029 beserta lima personel berangkat dari dermaga Sat Polair gune mengecek kebenarannya.Lalu sekitar pukul 12.45 WIB, petugas menemukan kapal tersebut sedang menangkap di jalur 1a pada posisi 03-33-150 LU dan 99-13- 315 BT arah barat atau 2 mil dari Kuala Bedagai, Perairan Sergai.

Setelah memergoki 1 unit kapal motor tanpa nama, bermesin Dompeng 30 PK yang di nakhodai Muhammad Syafii (32) Nelayan asal Pagurawan,Lingkungan I Simpang Limun, Kel. Pangkalan Dodek Baru, Kec. Medang Deras, Kab. Batu bara dan dua ABK, M Hanafi  (36) dan Salman (17) keduanya warga yang sama dengan nakhoda.

Kasat Pol Air Polres Sergai Iptu CT Situmorang kepada wartawan mengatakan nelayan pukat trawl tersebut menangkap ikan dengan menggunakan pukat hela dasar berpapan, maka untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan kami mengambil langkah tegas.

“Tersangka dan barang bukti di bawa ke dermaga Sat Polair guna proses penyidikan,  diduga mereka melanggar pasal  85 UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.Ini merupakamn atensi Bapak Kapoldasu yang kemarin didaulat menjadi Bapak Nelayan,” tandasnya.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini