![]() |
proyek galian C yang dikeluhkan warga |
SERGAI- Proyek Galian C mengatasnamakan PT
Lancar Jaya Mandiri Abadi (LMA) diduga tanpa izin dan adanya dugaan dibekengi
oknum aparat tertentu yang saat ini beroperasi di Dusun II, Gaharaf Hulu, Desa
Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut
pantau wartawan di lokasi, atas adanya pengoperasian galian C tersebut,
jalan dikawasan tersebut menjadi rusak, apalagi ditambah musim penghujan, jalan
menjadi becek sehingga mengganggu aktivitas warga dan anak-anak pergi ke
sekolah. Ironinya, dari informasi, tak jarang pengendara terjatuh saat melintas
dikawasan tersebut.
S. Sitorus,
(52) selaku tokoh masyarakat Desa Simpang Empat, Kamis (25/10/18) menyampaikan
bahwa keinginan kepala desa dan masyarakat agar pihak PT LMA memperbaiki jalan
dan membuat saluran air atas adanya kegiatan proyek tersebut.
Karena
selama ini keberatan warga telah disampaikan kepada kepala dusun dan Pemerintah
Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah. “Kengeluhan adanya proyek galian C
diduga ilegal ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah setempat, namun belum
ada tindakan,” ujarnya.
Lanjut Sitorus,
bahkan sepotong surat resmi gak ada dari PT. LMA tersebut ke pemerintah desa
jadi kita duga itu proyek tanpa izin. Tolong, diperhatikan administrasi nya
harus diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila
tidak ditanggapi oleh pihak PT LMA dan pihak terkait maka kami akan
memberhentikan sementara agar memenuhi administrasinya tersebut,"tegasnya.
Sementara
Kepala Desa Simpang Empat, Saimin kepada wartawan mengatakan selama lebih
kurang 9 bulan beroperasi proyek Galian C mengatasnamakan PT LMA diduga
tidak ada izin operasional bahkan surat resmi terutama kepada pihak pemerintah
desa dan ada juga dugaan oknum aparat tertentu membekingi proyek tersebut.
"Akibatnya,
jalan desa rusak parah dan mengganggu aktivitas warga bahkan sudah ada warga
terjatuh saat melintas, dan kita berharap ada perhatian dari pihak PT LMA dan
agar segera melaporkan kegiatan ter sebut ke pihak desa"ucap Kades.
Terpisah,
saat dikonfirmasi Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, S.Sos, MM kepada media
ini menyatakan rekomendasi dari Camat Sei Rampah tidak ada dan pihak yang
melakukan kegiatan tersebut sudah kita surati untuk melengkapi surat izinnya.
“Kalau belum
ada keputusannya, sudah kita himbau untuk di berhentikan usaha galian C
tersebut,"jelasnya. (YR).