Proyek Galian C PT Lancar Jaya Mandiri Abadi Diduga Tanpa Izin

Sebarkan:
proyek galian C yang dikeluhkan warga

SERGAI- Proyek Galian C mengatasnamakan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi (LMA) diduga tanpa izin dan adanya dugaan dibekengi oknum aparat tertentu yang saat ini beroperasi di Dusun II, Gaharaf Hulu, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Menurut pantau wartawan di lokasi, atas adanya pengoperasian galian C tersebut, jalan dikawasan tersebut menjadi rusak, apalagi ditambah musim penghujan, jalan menjadi becek sehingga mengganggu aktivitas warga dan anak-anak pergi ke sekolah. Ironinya, dari informasi, tak jarang pengendara terjatuh saat melintas dikawasan tersebut.

S. Sitorus, (52) selaku tokoh masyarakat Desa Simpang Empat, Kamis (25/10/18) menyampaikan bahwa keinginan kepala desa dan masyarakat agar pihak PT LMA memperbaiki jalan dan membuat saluran air atas adanya kegiatan proyek tersebut.
Karena selama ini keberatan warga telah disampaikan kepada kepala dusun dan Pemerintah Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah. “Kengeluhan adanya proyek galian C diduga ilegal ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah setempat, namun belum ada tindakan,” ujarnya.

Lanjut Sitorus, bahkan sepotong surat resmi gak ada dari PT. LMA tersebut ke pemerintah desa jadi kita duga itu proyek tanpa izin. Tolong, diperhatikan administrasi nya harus diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila tidak ditanggapi oleh pihak PT LMA dan pihak terkait maka kami akan memberhentikan sementara agar memenuhi administrasinya tersebut,"tegasnya.

Sementara Kepala Desa Simpang Empat, Saimin kepada wartawan mengatakan selama lebih kurang 9  bulan beroperasi proyek Galian C mengatasnamakan PT LMA diduga tidak ada izin operasional bahkan surat resmi terutama kepada pihak pemerintah desa dan ada juga dugaan oknum aparat tertentu membekingi proyek tersebut.

"Akibatnya, jalan desa rusak parah dan mengganggu aktivitas warga bahkan sudah ada warga terjatuh saat melintas, dan kita berharap ada perhatian dari pihak PT LMA dan agar segera melaporkan kegiatan ter sebut ke pihak desa"ucap Kades.

Terpisah, saat dikonfirmasi Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, S.Sos, MM kepada media ini menyatakan rekomendasi dari Camat Sei Rampah tidak ada dan pihak yang melakukan kegiatan tersebut sudah kita surati untuk melengkapi surat izinnya.


“Kalau belum ada keputusannya, sudah kita himbau untuk di berhentikan usaha galian C tersebut,"jelasnya. (YR).
Sebarkan:
Komentar