Pemkab Sergai Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2016-2021

Sebarkan:

SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021, bertempat di Aula Theme Park Pantai Cermin, Rabu (31/10).

Turut dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili oleh Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Wakil Ketua DPRD Sergai Riady, S.Pd, Koordinator BPP DPRD H. Sayuti Nur, Fungsional Perencana Bappeda Provsu Oktavia Siskayanti, Staf Ahli Bupati, Kepala Bappeda Sergai Ir. Hj. Prihatinah, Fakhrulsyah Mega dari Kaukus Kemitraan Indonesia Untuk Pencapaian Kesejahteraan, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Sergai.

Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai Ir H Soekirman yang dibacakan oleh Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin menyampaikan maksud dari penyusunan RPJMD 2016-2021 yaitu menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengendalian terhadap dokumen RPJMD 2016-2021 serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku terutama terkait dengan perubahan perangkat daerah dan penyesuaian permasalahan/isu strategis pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Tujuan penyusunan perubahan yaitu melakukan perbaikan substansi RPJMD Kabupaten Sergai, yang selanjutnya akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah agar terjadi keselarasan dan sinkronisasi dalam pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran RPJMD sesuai dengan kewenangan yang ada dalam tugas serta fungsi perangkat daerah, ucapnya.

Ditambahkannya, beberapa substansi yang akan dirubah diantaranya terkait target 21 Peraihan yang sudah tidak relevan lagi yaitu bukan menjadi kewenangan Pemkab Sergai (terkait kewenangan pendidikan menengah), penyesuaian target terkait kondisi nasional (penyesuaian target APBD dan kemiskinan).

Sedangkan permasalahan pembangunan daerah adalah kondisi ketidaktercapaian “Gap Expectation”antara realisasi dan rencana. Permasalahan pembangunan yang ada saat ini merupakan permasalahan tahun sebelumnya yang juga menjadi permasalahan di sisa periode Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021. Permasalahan tersebut antara lain Pertumbuhan ekonomi, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Tata Kelola Pemerintahan. Terdapat juga isu-isu strategis baik tingkat Internasional, Regional maupun Lokal perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Perubahan RPJMD.

Melalui Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 dapat mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat melalui sinkronisasi antara kebijakan daerah dan perangkat daerah, peningkatan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Pemkab Sergai sehingga Pemkab Sergai merupakan pemerintahan yang berorientasi hasil (result oriented Government), tandasnya.

Dalam laporan Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda Sergai, Dedi Idris Harahap, STP, M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021.

Musrenbang ini adalah tahapan terakhir sebelum dibahas kembali bersama dengan DPRD, ujarnya.

Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Sergai H. Riady, S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah kewajiban kita untuk bersinergi dan selaras terhadap rencana pembangunan nasional. Banyak potensi yang harus dikembangkan, untuk itu RPJMD ini tidak terlalu tinggi targetnya mengingat perubahan-perubahan yang signifikan dan tidak terduga pada aspek tingkat ekonomi, pengangguran terbuka, penduduk miskin, IPM serta hak terkait lainnya sehingga dikhawatirkan tidak dapat mencapai target yang diharapkan.

Untuk itu kami dari DPRD sangat mendorong potensi yang ada di Sergai dapat dimanfaatkan secara maksimal tentunya dengan kemampuan yang ada, paparnya.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kaukus Kemitraan Indonesia Untuk Pencapaian Kesejahteraan, Bappeda Provsu dan Kepala Bappeda Sergai.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini