Oplos Gas 3 Kg, Pemilik dan Pekerja Pangkalan Dibekuk

Sebarkan:

MEDAN-Petugas Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek pangkalan/agen resmi LPG NPSO Pertamina gas elpiji bersubsidi di Jalan Kompos Gang Pribadi Kelurahan Puji Mulio, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang, Sumut karena diduga mengoplos tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.

Petugas juga membekuk pemilik sekaligus penanggung jawab pangkalan agen resmi berinisial Idul Fitri  (39) dan seorang pekerja, Jupri (40), serta menyita barang bukti seratusan tabung gas dan lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kanit Ekonomi AKP Joilando yang dikonfirmasi, Senin (22/10.18) mengatakan bahwasanya pihaknya belum lama ini menerima informasi dari masyarakat.

"Atas informasi tersebut, Rabu (17/10/18) saya mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan memerintahkan Tim Unit Ekonomi turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat.

Setibanya di depan Pangkalan LPG NPSO Pertamina, petugas langsung masuk ke perkarangan rumah yang diduga tempat pengoplosan gas. Selain itu petugas memerfoki IF dan anggotanya, Jup sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 Kg (subsidi) ke tabung gas 12 Kg (non subsidi).

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti 23 tabung gas 3 Kg yang berisi, 57 tabung gas 3 kg kosong, 26 tabung gas 12 Kg yang setengah berisi, 26 pentil alat pengoplos, 1 bungkus plastik segel tabung gas, 26 peace karet pengikat gantungan, alat oplos berupa obeng dan kunci monyet, serta mobil Suzuki Future Pickup dan  STNK diboyong ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut, serta membuat Laporan Polisi (LP) Model A," jelasnya. (jo)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini