MEDAN-Petugas Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan
menggerebek pangkalan/agen resmi LPG NPSO Pertamina gas elpiji
bersubsidi di Jalan Kompos Gang Pribadi Kelurahan Puji Mulio, Kecamatan
Medan Sunggal, Deliserdang, Sumut karena diduga mengoplos tabung gas 3 Kg
ke tabung gas 12 Kg.
Petugas juga membekuk pemilik sekaligus penanggung jawab
pangkalan agen resmi berinisial Idul Fitri (39) dan seorang
pekerja, Jupri (40), serta menyita barang bukti seratusan tabung gas dan
lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira
didampingi Kanit Ekonomi AKP Joilando yang dikonfirmasi, Senin (22/10.18)
mengatakan bahwasanya pihaknya belum lama ini menerima informasi dari masyarakat.
"Atas informasi tersebut, Rabu (17/10/18) saya
mengeluarkan Surat Perintah Tugas dan memerintahkan Tim Unit Ekonomi turun ke
lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Kasat.
Setibanya di depan Pangkalan LPG NPSO Pertamina,
petugas langsung masuk ke perkarangan rumah yang diduga tempat pengoplosan gas.
Selain itu petugas memerfoki IF dan anggotanya, Jup sedang melakukan
pengoplosan gas dari tabung 3 Kg (subsidi) ke tabung gas 12 Kg (non subsidi).
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti
23 tabung gas 3 Kg yang berisi, 57 tabung gas 3 kg kosong, 26
tabung gas 12 Kg yang setengah berisi, 26 pentil alat pengoplos, 1 bungkus
plastik segel tabung gas, 26 peace karet pengikat gantungan, alat oplos
berupa obeng dan kunci monyet, serta mobil Suzuki Future Pickup dan
STNK diboyong ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut, serta membuat
Laporan Polisi (LP) Model A," jelasnya. (jo)

