MEDAN-Herdi (30), warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan
Karang Sari Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia diringkus personil
Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu (24/10/2018) sore.
Dari tangannya disita barang bukti 1 paket sabu.
"Tersangka diamankan atas laporan masyarakat," ujar
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo
didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean, Jumat (26/10/2018).
Tambah Kasat, dari kantong tersangka disita barang bukti
1 paket sabu seberat 0,55 gram. "Tersangka bersama barang bukti
diboyong ke Mako untuk menjalani pemeriksaan intensif," tambahnya. (jo)