Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuh Biduan Diciduk Polres Langkat

Sebarkan:

Pelaku diapit petugas

LANGKAT-Identitas mayat yang di temukan di Parit Bambu Kuning, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Scanggang, Kabupaten Langkat, akhirnya terkuak. Tidak hanya identitas korban, petugas kepolisian Sat Reskrim Polres Langkat juga berhasil mengamankan pelaku pembunuh tidak kurang dari 12 jam.

Korban adalah Irda S (30) warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Biduan kybord ini dibunuh oleh Mhd Junaidi alias Jumri (23) warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya membunuh korban pada hari Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 Wib lalu, di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit jam tangan, 1 Unit HP Samsung, 1 Baju, 1 HP korban, serta 1 unit Sepeda Motor.

Penangkapan tersangka bermula atas informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan mulut ditutup Lakban.

Selanjutnya, Team Opsnal Polres Langkat dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juriadi, bekerja sama dengan Polsek Secanggang, melakukan Upaya identifikasi korban yang diketahui bernama Irda S.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi-saksi, diketahui tersangka yang melakukan pembunuhan adalah Mhd Junaidi alias Jumri.

Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada hari Senin (8/10) sekira Pukul 05.30 Wib, serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Juriadi didampingi Kasubag Humas AKP Arnold saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil Interogasi terhadap tersangka, dirinya mengaku melakukan Pembunuhan tersebut seorang diri dengan terlebih dahulu menyiapkan lakban dari rumahnya.

"Korban dibawa ke TKP oleh tersangka dan dibunuh dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal dan membuangnya kedalam Parit," tegas AKP Juriadi, sembari mengatakan uang korban yang berjumlah Rp 1.850.000, juga diambil tersangka.

"Pembunuhan ini telah direncanakan. Sedangkan pembunuhnya adalah pacar korban. Motifnya untuk menguasai uang korban," sambungnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam di jeruji besi Mapolres Langkat. "Keterangan tersangka masih terus kita galih, sejauh ini perbuatan tersangka diduga hanya ingin menguasai harta benda korban," tegasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini