Jokowi: Jangan Pakai Dana Desa di Luar Kecamatan

Sebarkan:



LUBUKPAKAM - Presiden Republik Indonesia, Ir Jokowidodo tiba di Balairung Kawasan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Senin (08/10/2018) menjelang siang.

Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri PMK Puan Maharani, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Gubernur Sumut, Bupati Deliserdang dan sejumlah pejabat lainnya.

Sedikitnya 5 ribuan orang pedamping Desa, Guru PAUD,kader posyandu dan pengurus Bumdes perwakilan seluruh desa se-Sumatera Utara berkumpul di Balairung Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam mengikuti arahan yang disampaikan Presiden.

Dalam Pidatonya Jokowi meminta pada para pendamping Desa untuk mengawasi secara cermat. Tujuannya agar dana desa dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat desa. Dana desa harus tepat sasaran bila tidak ingin berurusan dengan hukum.

"Pada tahun 2018 ini dana Desa ditingkatkan dari Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun. Pada pengawas Desa hati hati dalam penggunaan. Dimaksimalkan untuk pembelanjaan dana desa bagi pembangunan. Baiknya digunakan di Dalam Desa atau Kecamatan setempat agar uang dana Desa yang ada dapat berputar di Desa atau kecamatan setempat. Tidak boleh dibelanjakan di luar kecamatan, apalagi di kota lain," tegas Jokowi.

Ribuan pendamping Desa, kader posyandu, Guru PAUD dan pengurus Desa hari ini bertemu Presiden Jokowidodo untuk mendapatkan pengarahan dan menyampaikan persoalan yang dialami.

Pertemuan Jokowi dengan para pengawas Desa dan pengurus Bumdes arahan tentang pengendalian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa berjalan lancar dan tertib.

Usai memberikan arahan Jokowi memanggil tiga orang perwakilan masing masing warga pengawas Desa, Guru Paud dan Pengurus Bumdes untuk menyampaikan keluhan mereka.

Sriyani salah seorang pengawas Desa dari Desa selapian Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat menyampaikan keluhan pada presiden kesulitan menggunakan Dana Desa mereka. Karena Desa mereka di dalam areal perkebunan swasta. Sementara untuk pembangunan infrastruktur harus mendapatkan izin dari perusahaan.

Presiden Jokowi menanggapi dan memerintahkan Agar Desa yang mengalami hal seperti itu mengirim surat pada Kementrian Desa dan diteruskan kepadanya untuk diselesaikan.

Usai memberikan arahan, Jokowi bergerak meninggalkan lokasi acara untuk kegiatan lain di Deliserdang yaitu mengunjungi pondok pesantren di Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis. (wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini