Bupati Sergai Hadiri Pelantikan Ketua PN Sei Rampah

Sebarkan:
Foto bersama usai pelantikan Ketua PN Sei Rampah

SERGAI │Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir.H. Soekirman menghadiri Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Senin (29/10) bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.

Selain itu Bupati Sergai Ir H Soekirman, turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama,  SH, MH, Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Hj Khairani Hadi Winarno, Kakan Kemenag Sergai DR.H Syafii MA, Wakapolres Sergai Kompol Henri Ritson Sibarani, SE,  Pabung Dandim 0204/DS Mayor Inf. M Sirait, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum melantik Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama,  SH, MH

Ketua Pengadilan Tinggi  Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di Sergai ini, hal ini merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Keadilan harus gampang diakses masyarakat luas dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut  berjalan,  masyarakat harus  merasa puas sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan. Lembaga Peradilan tidaklah  mungkin berjalan sendiri,  melainkan harus adanya kerjasama dan dorongan antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan  agar peradilan dapat  berjalan dengan lancar.

Saya juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus Bupati Sergai beserta jajaran  yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini dengan lancar, ujarnya.

Usai acara pelantikan Bupati Sergai Ir H Soekirman mengemukakan bahwa ini merupakan sesuatu yang di idamkan oleh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat, sebab semenjak 14 tahun berdirinya Kabupaten ini sudah sah  memiliki lembaga hukum seperti Polri,  Kejaksaan dan hari ini kita memiliki Pengadilan Negeri. Semua itu merupakan  syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga Executive,  Legislatif dan Yudikatif.

Dengan telah resminya Sergai memiliki Pengadilan Negeri, Bupati berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah,  karena masyarakat Sergai tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubuk Pakam Deli Serdang, dan tak bisa sekali masyarakat datang urusan selesai. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Sei Rampah ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan keadilan lebih murah dan mudah.

Saya juga berharap masyarakat bisa bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang  lebih bertambah,  hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan namun hukum juga ada pada pengadilan, pungkasnya.(yr)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini