Posisi Jabatannya Segera Dicopot
Ilustrasi kekerasan seks pada anak pria |
Hal itu disampaikan oleh Kaban BKD Kabupaten Paluta melalui Kabid Mutasi Andi Marpaung,S.Sos kepada wartawan saat ditemui di ruangannya.
"Dokumen pemberhentiannya sebagai Kabid PBB dan BPHTB pada Dinas PPKAD Paluta sudah siap dan tinggal menunggu Bapak Kaban BKD pulang dari rapat paripurna DPRD untuk menandatangani berkasnya," jelas Andi Marpaung, Senin (10/9/2018).
Lebih lanjut, Andi juga menyampaikan jika berkas tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinannya, pihaknya akan segera menyampaikannya ke Dinas PPKAD Paluta untuk menindaklanjuti pencopotan AKH yang masih menjabat sebagai Kabid PBB dan BPHTB.
"Kalo sudah selesai berkasnya terhitung bulan ini semua tunjangan jabatan AKH akan dihentikan, mungkin hari rabu (12/9/2018) akan disampaikan ke Dinas PPKAD," akunya lagi.
Sebelumnya Kadis PPKAD Paluta melaui Sekretarisnya Patuan Rahmat Hasibuan,SSTP mengakui bahwa anak buahnya inisial AKH tersebut sudah dua minggu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
"Sudah hampir dua minggulah dia tak masuk tanpa keterangan. Yang menangani pekerjaan saat ini saya tugaskan kepala seksinya untuk kelancaran pelayanan kinèrja," jelas Patuan saat ditemui di ruangannya, Senin (10/9/2018)
Pemicu bolosnya AKH kuat dugaan akibat tersangkut masalah pelaporan tuduhan kasus pidana pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang bocah laki laki yang sedang ditangani oleh pihak Polres Tapanuli selatan (Tapsel) sejak tanggal 13 Agustus lalu.
Kapolres Tapsel melalui Kasat reskrim AKP Ismawansah,S.ik saat dihubungi Via WhatsApp, Selasa (11/9/2018) mengaku perkembangan terakhir berkas BAP kasus Pelecehan seksual diduga dilakukan AKH yang ditangani oleh pihaknya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Paluta.
"Sudah dikirim berkasnya dan masih diteliti oleh jaksa, kemarin juga sudah kami arahkan penyidik untuk ngomong sama orang tua korban supaya diloby oleh jaksa," beber Kasat Reskrim Polres Tap-sel AKP Ismawansah,S.ik.(GNP)