2,5 Kg Ganja Ditemukan di Belakang Tembok Lapas P.Siantar

Sebarkan:
1 ( satu ) buah tas ransel warna merah dan 6 (enam) bungkus Koran berisi daun batang dan biji kering diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat Bruto ± 2,5 (dua koma lima) Kg ditemukan pegawai Lapas klas II A Pematangsiantar, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (12/9/2018) sekira pukul 18.30 wib.

Penemuan tersebut tepatnya di belakang tembok Lapas bagian luar di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, penemuan berawal saat pegawai lapas M. Siahaan sedang duduk di sebuah warung yang terletak di seberang jalan/depan LAPAS Narkotika Kelas IIA Pematang siantar Kecamatan Raya.

Saat itu dirinya melihat melihat dua orang laki-laki mengendarai mobil Merk Mitsubisi Grand-Max berhenti dan memutar arah didepan warung, salah seorang laki-laki turun dari mobil membawa tas merah menuju Lapas Narkotika. Namun beberapa saat kemudian kembali tanpa membawa tas ransel warna merah kembali. Masuk kemobil dan tancap gas meninggalkan lokasi.

M Siahaan merasa curiga dan langsung melaporkannya kepada Karopam Agus Saragih. Selanjutnya Agus memerintahkan Leonardo L Sinaga dan Martogi Marbun memeriksa sekeliling tembok luar Lapas Narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi SH, MH saat dikonfirmasi Sabtu (15/9/2018), membenarkan adanya temuan ganja seberat 2,5 kg oleh pegawai Lapas pada Rabu (12/9/2018) yang lalu. Dan telah dilaporkan ke Satres Narkoba.

"Benar, dan kita langsung kordinasi ke pihak Lapas Narkotika di Raya Kabupaten Simalungun," kata Juriadi.

Dikatakan Juriadi, setelah berkordinasi dengan KPLP Sinarta Tarigan, pihaknya melakukan cek lokasi temuan tersebut.

"Kita jemput sekalian cek tempat kejadian perkara (TKP). KPLPnya Sinarta Tarigan yang menyerahkan dan diterima KBO Narkoba Polres Simalungun J Sidabutar pada Kamis (13/9/2018). Tersangkanya masih dalam Lidik," tandasnya.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini