Pasca KPK OTT Ketua PN Medan, Tamin Sukardi Diperiksa di Kejatisu

Sebarkan:
Setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan dan rekan-rekan sekerjanya terjaring OTT KPK, Tamin Sukardi si pengusaha tenar yang baru kemarin divonis penjara 6 tahun terkait korupsi penjualan lahan negara, Selasa (28/8/2018) mendadak muncul di Kejatisu.

"Kedatangan Tamin Sukardi di Kejatisu guna menjalani pemeriksaan oleh tim KPK mengenai kasus OTT Hakim tadi," ujar seorang sumber di Kejatisu.

Tamin Sukardi setiba di Kejatisu
Pantauan awak media, Tamin datang menggukan mobil Toyota Avanza BK 1024 FZ sekira Pukul 15.45 Wib. Anehnya Tamin turun dari mobil ditutupi masker, dan tanpa menggunakan kursi roda, atau tidak seperti biasanya, justru Tamin terlihat sehat serta berjalan dengan cepat menuju ruangan penyidik di Kejatisu, guna menghindari pertanyaan dari awak media.(join)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini