Kejar TPPU, Rumah Ibrahim Hongkong Digeledah BNN

Sebarkan:
Ibrahim Hongkong
LANGKAT-Setelah melakukan pemeriksaan yang begitu panjang terhadap Oknum Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong beserta rekan rekannya, akhirnya BNN memutuskan untuk menggeledah kediaman mantan Kader Partai NasDem itu. 

Penggeledahan tersebut karena Ibrahim Hasan diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkotika jaringan Internasional dan mengembangkan perkara tindak pidana narkotika ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami akan mengusut harta miliknya, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak untuk disidik dengan Undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucap Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rabu (22/8).

Arman Depari juga mengatakan, Pada Bulan Juli lalu, BNN mengendus keberadaan Ibrahim Hongkong sedang membawa Sabu Sabu dari Malaysia, dengan berat 55 Kg. Namun dirinya lolos dari pengejaran.

"Dia (Ibrahim Hongkong) tidak hanya sekali ini saja menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut, tapi sudah berkali kali," tutup Arman Depari.

Untuk sekedar diketahui, bila TPPU benar-benar dijeratkan kepadanya, besar kemungkinan Ibrahim Hongkong bakal dimiskinkan. Sebab, bila tidak bisa membuktikan asal muasal hartanya, maka seluruh aset miliknya akan disita negara. Nah, lho. Masih adakah yang mau jadi pemasok narkoba seperti Ibrahim Hongkong? (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini