Cabdis ESDM Wilayah IV Sosialisasi Izin Galian di Labuhanbatu

Sebarkan:

RANTAUPRAPAT-Kantor Cabang Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah IV menggelar sosialisasi perizinan bagi pengusaha galian C, baik tradisional maupun menggunakan alat berat yang ada di Labuhanbatu, Selasa (7/8).

Saat mengunjungi sejumlah tangkahan pasir dan kerikil tradisional disekitaran bantaran sungai Bilah Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat, 7 Agustus 2018, petugas dari ESDM menjelaskan pentingnya mengurus izin usaha galian tersebut.

Menurut Kacabdis ESDM Wilayah IV Labuhanbatu, Erwin Tambunan, setiap usaha yang berkaitan dengan tambang batuan dan mineral bukan logam, wajib memiliki izin sesuai dengan UU 23 tahun 2014.

“Kita sosialisasikan sekaligus menghimbau agar semua pengusaha segera mengurus izin pertambangannya,” sarannya.

Ditambahkan KTU, Zulkifli Perangin-angin didampingi Kasi Geologi dan Sumber daya Mineral, Apri Jayacakti serta staf lainnya, sepanjang usaha tambang tersebut bernilai ekonomis, wajib memiliki izin.

Pihaknya juga berharap, agar jajaran Pemkab Labuhanbatu dapat memfasilitasi pengusaha dalam pengurusan izinnya. “Kita berharap pemerintah setempat dapat mempercepat dan mempermudah kepengurusan izinnya,” sarannya.

Sementara, seorang pengusaha galian/pertambangan tradisional yang ditemui mengaku bersedia mengurus izin usahanya dengan harapan pemerintah mendukung mereka dalam proses kepengurusannya.

Sementara, usai berkunjung kesejumlah usaha galian kerikil dan pasir yang ada disekitaran sungai Bilah Rantauprapat, Cabdis ESDM Wilayah IV, bersilaturahmi kepada Plt Bupati Labuhanbatu.

Dalam pertemuan di ruang kerja Plt Bupati itu, H Andi Suhaimi Dalimunthe mengaku akan memfasilitasi para pengusaha dalam mengurus perizinannya, bahkan akan membentuk koperasi.

“Kunjungan ini sangat berarti. Karena, selain terjalinnya silaturahmi, juga terjadi ikatan mitra kerja yang baik antara jajaran Pemprov Sumut dan Pemkab Labuhanbatu,” sebut Plt Bupati Labuhanbatu itu.

Untuk mempermudah dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap warganya khususnya pengusaha galian/pertambangan, dirinya akan memerintahkan instansi terkait mempelajari pembentukan koperasi. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini