BNN Temukan 4.5 Hektar Ladang Ganja di Madina

Sebarkan:
MADINA-Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indoensia kembali temukan ladang ganja seluas empat setengah hektare di perbukitan Torsihite, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dengan menyusuri bukit dengan berjalan kaki selama lima jam, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Kabupaten, TNI serta Polri dan dibantu warga kembali menemukan ladang ganja seluas empat setengah hektare.

Penemuan ladang ganja diperbukitan Torsihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timun, Mandailing Natal, Sumatera Utara ini merupakan penemuan tim gabungan untuk kesekian kalinya.

Batang pohon ganja dengan ketinggian berpariasi, satu hingga tiga meter ini ditemukan tim gabungan di tiga titik berbeda.

Selain menemukan tiga hektare batang pohon ganja siap panen, petugas juga menemukan satu hektare lahan dengan tanaman ganja yang baru ditanam dan setengah hektare lahan dengan tanaman yang baru saja dipanen.

Meski telah menemukan ladang ganja tersebut, namun petugas belum berhasil menangkap pemilik ladang tersebut. Hingga kini, petugas masih menyelidiki siapa pemilik ladang ganja tersebut.

Usai melakukan pemusnahan batang pohon ganja dilokasi, petugas lantas membawa sebagian batang pohon ganja untuk barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

Brigjend Pol Viktor J Lasut, Direktur Narkotika Badan Narkotika Nasional mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut sudah kerap kali dilakukan. Namun hingga kini petugas belum dapat menemukan pemilik ladang tersebut.

“Ini sudah kesekian kalinya kita temukan ladang ganja dikawasan tersebut. Tapi kita belum dapat menemukan siapa pemilik ladang ini dan kita akan terus melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa pemilik ladang tersebut,” ujarnya, Sabtu (31/8/18).

Kini, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti pohon ganja kering untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti sudah kita amankan dan ini nanti kita akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pemilik ladang,” paparnya. (hendra).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini